SERANG, BANPOS – Beberapa waktu yang lalu, mahasiswa Untirta melangsungkan aksi unjuk rasa untuk menuntut penurunan UKT akibat adanya Pandemi Covid-19. Namun anehnya, beberapa mahasiswa Untirta bukannya mendapatkan penurunan UKT, namun yang didapat justru lonjakan nilai UKT.
Seperti yang dialami oleh salah satu mahasiswi Untirta yang tidak mau menyebutkan namanya. Kepada BANPOS, ia mengaku bahwa UKT dirinya mengalami lonjakan hingga 10 juta. Padahal UKT dia sebelumnya hanya Rp6 juta saja. Selain itu, imbas dari Covid-19 juga membuat ayahnya terkena PHK sehingga hanya ibunya saja yang saat ini bekerja.
Baca juga: Kenaikan UKT Untirta Akibat Tunggakan BPIN
“Ayah saya juga kena PHK karena Korona kemarin. Jadi sisa ibu yang kerja. Atuh saya berharap banget turun, kasian liat orang tua gak kayak dulu. Lagian saya gak minta turun banyak kok, dari Rp6 juta turun jadi Rp4 juga juga gak apa-apa,” ucapnya, Sabtu (18/7).
Senasib juga dialami oleh mahasiswa lainnya yang minta disamarkan namanya, Leonel. Ia mengatakan bahwa awal mula dirinya mengetahui lonjakan nilai UKT tersebut, karena adanya pemberitahuan pemotongan UKT sebesar Rp300 ribu secara otomatis sebagai bentuk subsidi kuota dari kampus.
“Karena ada berita itu saya lansung nyoba ngecek pada saat UKT sudah diinformasikan bisa dibayarkan. Saya coba melalui m-Banking BNI, saya melihat tagihan UKT saya berapa. Ternyata jadi Rp7.1 juta,” ujarnya saat dihubungi BANPOS melalui pesan WhatsApp.
Padahal menurutnya, UKT dirinya pada semester genap lalu hanya sebesar Rp2.4 juta. Itu pun setelah mengajukan penyesuaian besaran UKT pada semester ganjil yang lalu. Karena sebelum pengajuan penyesuaian UKT, besarannya yakni sebesar Rp4.2 juta.
“Semester 1 itu UKT saya Rp4.2 juta. Setelah mengajukan penyesuaian, turun pada semester 2 menjadi Rp2.4 juta. Nah untuk sekarang semester 3 ini naik jadi Rp7.1 juta,” ungkapnya.
Ia mengaku meskipun besaran UKT dirinya melonjak signifikan, namun ia tetap berusaha agar dapat melanjutkan kuliah dirinya. Leonel menuturkan, dirinya berupaya agar mendapatkan keringanan UKT kembali.
Discussion about this post