Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home INDEPTH

Masyarakat Pesisir Jangan Dimarjinalkan

Penulis Panji Romadhon
Juli 16, 2020
in INDEPTH
Simalakama Raperda Zona Pesisir

Ilustrasi Nelayan. (DZIKI OKTOMAULIYADI/BANTEN POS)

FRAKSI-fraksi di DPRD Banten menyoroti Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Banten. Mereka meminta regulasi yang disusun berpihak pada masyarakat dan tidak membuat mereka termarjinalkan.

Dalam rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD Banten terhadap usulan Raperda RZWP3K, dikenal juga dengan sebutan Raperda Zona Pesisir, Juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Banten, Rahmat Abdul Gani, meminta pemprov melakukan kajian lingkungan hidup strategis. Dia berpendapat, Raperda RZWP3K ini kedepannya sangat berpengaruh terhadap kehidupan nelayan tradisional dan nelayan kecil.

Baca Juga

RSUD Labuan, Belum Beroperasi Tapi Sudah Sibuk 

Pengadaan Tanpa Perencanaan Matang

Senada disampaikan Fraksi PKS DPRD Banten. Menurut juru bicaranya, Hilmi Fuad, Raperda Zona Pesisir harus memperhatikan kearifan lokal dan mengedepankan kepentingan masyarakat pesisir yang selama ini mengantungkan hidupnya dari laut.

“Kepentingan masyarakat harus diprioritaskan, sehingga mereka tidak menjadi masyarakat yang termarjinalkan,” harapnya.

Sementara itu, Fraksi PAN DPRD Banten, melalui juru bicaranya Achmad Farisi mempertanyakan Raperda RZWP3K usul WH  yang sebelumnya tidak masuk dalam Prolegda 2020, tiba-tiba muncul.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“RZWP3K adalah kebijakan  strategis yang tinggi bagi pembangunan Provinsi Banten. Kenapa tidak masuk dalam Prolegda, dan atas dasar apa harus masuk di pertengahan tahun anggaran melalui revisi Prolegda tahun 2020. Mohon penjelasan saudara gubernur,” tambahnya.

Menurutnya RZWP3K adalah menyangkut hajat hidup orang banyak. Berdampak pada aktifitas masyarakat kecil.

“PAN tidak berharap di kemudian hari menemukan persoalan yang diakibatkan kelalaian terhadap peraturan perundang-undangan. Adapun surat dari dua menteri, kelautan dan dalam negeri, Fraksi PAN juga meminta agar surat tersebut dimasukan dalam konsideran menimbang atau mengingat. Itupun kalau dibenarkan oleh Undang-undang,” terang dia.(RUS/ENK)

Komentar ×
Tags: DPRD Provinsi BantenPemprov BantenRZWP3K
ShareTweetSend

Berita Terkait

Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina
HEADLINE

Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

Juni 24, 2025
Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?
HEADLINE

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

Juni 20, 2025
Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.
HEADLINE

Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

Juni 17, 2025
Deden, Nana dan Rina Masuk Tiga Besar Calon Sekda Banten
PEMERINTAHAN

Deden, Nana dan Rina Masuk Tiga Besar Calon Sekda Banten

Juni 10, 2025
Pemprov Rencanakan Uji Coba Trans Banten, Bakal Pinjam Armada Damri
PEMERINTAHAN

Pemprov Rencanakan Uji Coba Trans Banten, Bakal Pinjam Armada Damri

Juni 10, 2025
Makin Banyak Perusahaan Ajukan Penangguhan UMK
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Banten Belum Dapat Info Soal Subsidi Upah

Juni 4, 2025
Next Post
Karena Baduy Bukan Obyek

Karena Baduy Bukan Obyek

Discussion about this post

  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu