Sabtu, 23 Januari 2021
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
BANTEN POS
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

Masyarakat Pesisir Jangan Dimarjinalkan

Kamis, 16 Juli 2020
Simalakama Raperda Zona Pesisir

Sejumlah perahu nelayan sandar di Pelabuhan Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. (DZIKI OKTOMAULIYADI/BANTEN POS)

4
SHARES
65
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

FRAKSI-fraksi di DPRD Banten menyoroti Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Banten. Mereka meminta regulasi yang disusun berpihak pada masyarakat dan tidak membuat mereka termarjinalkan.

Dalam rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD Banten terhadap usulan Raperda RZWP3K, dikenal juga dengan sebutan Raperda Zona Pesisir, Juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Banten, Rahmat Abdul Gani, meminta pemprov melakukan kajian lingkungan hidup strategis. Dia berpendapat, Raperda RZWP3K ini kedepannya sangat berpengaruh terhadap kehidupan nelayan tradisional dan nelayan kecil.

BACA JUGA

Infrastruktur Bikin Susah Tidur

Biarkan Mereka Memilih…

Karena Baduy Bukan Obyek

Senada disampaikan Fraksi PKS DPRD Banten. Menurut juru bicaranya, Hilmi Fuad, Raperda Zona Pesisir harus memperhatikan kearifan lokal dan mengedepankan kepentingan masyarakat pesisir yang selama ini mengantungkan hidupnya dari laut.

“Kepentingan masyarakat harus diprioritaskan, sehingga mereka tidak menjadi masyarakat yang termarjinalkan,” harapnya.

Sementara itu, Fraksi PAN DPRD Banten, melalui juru bicaranya Achmad Farisi mempertanyakan Raperda RZWP3K usul WH  yang sebelumnya tidak masuk dalam Prolegda 2020, tiba-tiba muncul.

“RZWP3K adalah kebijakan  strategis yang tinggi bagi pembangunan Provinsi Banten. Kenapa tidak masuk dalam Prolegda, dan atas dasar apa harus masuk di pertengahan tahun anggaran melalui revisi Prolegda tahun 2020. Mohon penjelasan saudara gubernur,” tambahnya.

Menurutnya RZWP3K adalah menyangkut hajat hidup orang banyak. Berdampak pada aktifitas masyarakat kecil.

“PAN tidak berharap di kemudian hari menemukan persoalan yang diakibatkan kelalaian terhadap peraturan perundang-undangan. Adapun surat dari dua menteri, kelautan dan dalam negeri, Fraksi PAN juga meminta agar surat tersebut dimasukan dalam konsideran menimbang atau mengingat. Itupun kalau dibenarkan oleh Undang-undang,” terang dia.(RUS/ENK)

Tags: DPRD Provinsi BantenPemprov BantenRZWP3K

Related Posts

Infrastruktur Bikin Susah Tidur
HEADLINE

Infrastruktur Bikin Susah Tidur

30 November 2020
Karena Baduy Bukan Obyek
LIPUTAN KHUSUS

Biarkan Mereka Memilih…

16 Juli 2020
Karena Baduy Bukan Obyek
LIPUTAN KHUSUS

Karena Baduy Bukan Obyek

16 Juli 2020
Simalakama Raperda Zona Pesisir
LIPUTAN KHUSUS

Simalakama Raperda Zona Pesisir

16 Juli 2020
SK Gubernur Banten Digugat
HEADLINE

SK Gubernur Banten Digugat

8 Juni 2020
Salat Id di Rumah, Tapi Boleh Berkumpul di Mall
HEADLINE

Salat Id di Rumah, Tapi Boleh Berkumpul di Mall

20 Mei 2020
Next Post
Karena Baduy Bukan Obyek

Karena Baduy Bukan Obyek

Karena Baduy Bukan Obyek

Biarkan Mereka Memilih…

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Keselarasan PLTU Jawa 9 & 10 dengan Nelayan Jadi Acuan DPRD Banten

Keselarasan PLTU Jawa 9 & 10 dengan Nelayan Jadi Acuan DPRD Banten

22 Januari 2021
Helldy-Sanuji Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi

Helldy-Sanuji Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi

22 Januari 2021
Komisi III DPR Setujui Komjen Sigit, Ini Harapan Ulama Banten

Komisi III DPR Setujui Komjen Sigit, Ini Harapan Ulama Banten

21 Januari 2021
Saat sertijab, Kapolres Serang Ingatkan Prokes

Saat sertijab, Kapolres Serang Ingatkan Prokes

20 Januari 2021
Kawanan Pembobol Mini Market Dicokok Resmob Banten

Kawanan Pembobol Mini Market Dicokok Resmob Banten

20 Januari 2021
https://bit.ly/prakerja-safety-professional https://bit.ly/prakerja-safety-professional https://bit.ly/prakerja-safety-professional

Popular Post

  • Ilustrasi Kecelakaan di Tol

    Menyebrang di Jalan Tol Tangerang Merak, Bocah di Kragilan Tewas Disambar Tronton

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Aktivis 98 Banten Dukung Jokowi Tunjuk Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • KPK Dalami Dugaan Suap Kejati

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Begini Cara Cek Kepesertaan Bansos Kemensos

    113 shares
    Share 81 Tweet 13
  • Helldy-Sanuji Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
Facebook Twitter Google+ Youtube Instagram

TENTANG KAMI

BANTEN POS

Diterbitkan Oleh:
PT. BANTEN BERITA MERDEKA
sesuai Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang PERS.

SUBSCRIBE BANPOS TV

  • HATI-HATI! LIMBAH B3 COVID-19

    HATI-HATI! LIMBAH B3 COVID-19

  • HARI INI, AJE KENDOR ROMBAK 900 PEJABAT

    HARI INI, AJE KENDOR ROMBAK 900 PEJABAT

  • CALON KAPOLRI AKAN ADOPSI BUDAYA KEPEMIMPINAN DI BANTEN

    CALON KAPOLRI AKAN ADOPSI BUDAYA KEPEMIMPINAN DI BANTEN

  • Gak Punya Ongkos, Ibu Hamil Niat Loncat Dari Jembatan

    Gak Punya Ongkos, Ibu Hamil Niat Loncat Dari Jembatan

  • PSBB BANTEN DIPERPANJANG 30 HARI LAGI

    PSBB BANTEN DIPERPANJANG 30 HARI LAGI

  • PBB Kabupaten Serang Panaskan Mesin Politik

    PBB Kabupaten Serang Panaskan Mesin Politik

Load more

© 2020 BANPOS.CO | Semangat dan Inspirasi Semangat Baru Banten.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP

© 2020 BANPOS.CO | Semangat dan Inspirasi Semangat Baru Banten.