Terkait dengan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk membangun daerah wisata Baduy, Imam mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah memberikan bantuan untuk pembangunan.
“Tidak ada, Baduy mah tidak bisa dibangun. Jangankan untuk dibangun, untuk diberikan bantuan saja ditolak,” ujarnya.
Untuk sumbangan pendapatan daerah dari destinasi wisata Baduy, Imam menjelaskan bahwa sejak tahun 2019, pemerintah daerah sudah menghilangkan retribusi.
“Kalau Baduy dari tahun 2019 sudah dihilangkan, tidak ada retribusi dari destinasi Baduy,” terangnya.
Untuk permohonan yang dikirim kepada Presiden, lanjut Imam, pihaknya tidak bisa memberikan solusi karena masyarakat adat Baduy mempunyai aturan dan norma sendiri, sehingga pihaknya hanya bisa mengikuti sesuai dengan aturan adat Baduy.
“Bukan kita memberikan solusi, justru karena masyarakat mempunyai aturan dan norma sendiri dan kita akan mengikuti aturan mereka dan ternyata mereka punya Perdes nomor 1 tahun 2007 yang menyebutkan bukan wisata Baduy bukan destinasi wisata. Akan tetapi saba budaya Baduy, namun secara media, wisatawan menyebutnya wisata Baduy. Makanya poin yang diminta Lembaga adat Baduy, tolong istilah destinasi wisata Baduy dijadikan saba budaya Baduy,” ungkapnya.(DHE/DZH/ENK)
Discussion about this post