SERANG, BANPOS – Pandemi Covid-19 membuat mahasiswa UIN ‘SMH’ Banten kelimpungan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) pada semester depan. Pemberlakuan kuliah daring pun disebut menambah beban mahasiswa dalam setengah semester kebelakang.
Maka dari itu, mahasiswa UIN ‘SMH’ Banten menuntut adanya pembebasan pembayaran UKT pada semester yang akan datang. Bahkan, mereka mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran dan mogok bayar UKT apabila pihak kampus tidak melirik tuntutan mereka.
Ketua Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal (FSOE) UIN ‘SMH’ Banten, Dede Ruslan, mengatakan bahwa ditengah pandemi seperti saat ini membuat perekonomian dari mahasiswa UIN menjadi terpuruk akibat PHK maupun hal lainnya.
“Dari dampak pandemi Covid-19 ini, banyak orang tua mahasiswa yang terkena PHK. Namun bukan hanya pekerja yang terkena PHK saja, mulai dari sektor informal, buruh serabutan dan pengangguran pun ikut terdampak dari virus ini,” ujarnya, Selasa (9/6).
Ia menuturkan bahwa tidak adanya kuliah secara fisik atau tatap muka membuat mahasiswa tidak menggunakan fasilitas kampus. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi alasan yang kuat untuk membebaskan biaya perkuliahan pada semester depan.
“Kami kan tidak menggunakan fasilitas kampus semenjak kampus diliburkan karena adanya pandemi Covid-19. Ditambah lagi kami harus mengeluarkan kuota yang cukup banyak untuk melakukan kuliah daring yang kami nilai tidak efektif,” tuturnya.
Pihaknya pun mendesak agar pihak kampus dapat memahami akan hal tersebut dan membantu meringankan ekonomi keluarga dari mahasiswa. Pihaknya juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa apabila tuntutannya tersebut tidak terpenuhi.
“Kami mendesak agar pihak kampus untuk memahami akan hal ini. Apabila tuntutan kami tidak ada respon maupun tidak terpenuhi, kami akan melakukan demonstrasi di kampus bersama ribuan mahasiswa lain yang keberatan terkait pembayaran UKT,” tegasnya.
Senada, Koordinator Umum KMS 30, Fikri Maswandi, mengatakan bahwa pada semester berjalan saat ini, mahasiswa sudah terlanjur melakukan pembayaran UKT namun tidak menikmati sepenuhnya fasilitas kampus.
Discussion about this post