LEBAK,BANPOS-Diduga kurang maksimal dalam pelaksanaannya, pekerjaan rehabilitasi Situ Pasir Ayunan, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC), Satuan Kerja (Satker) Non Vertikal Tertentu Pembangunan Bendungan, kegiatan Danau Situ dan Embung SNVT Pembangunan Bendungan BBWSC tahun 2019 dengan anggaran sebesar Rp 11,7 miliar disoal aktivis LSM Rakyat Perduli NKRI.
Pasalnya dalam rehabilitasi tersebut, salah satu fasilitas pemutar pintu air tidak disediakan sehingga ketika musim penghujan saat air tidak tertampung dan meluap merusak bangunan Situ serta sawah masyarakat yang ada disekitar.
Anggota RP NKRI, Dayat mengatakan, karena pekerjaan rehabilitasi Situ Pasir Ayunan kurang maksimal, akibatnya masyarakat atau para penerima manfaat dari pembangunan tersebut dirugikan.
“Setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, kita selalu mendukung kalau hasilnya memberikan manfaat kepada masyarakat. Akan tetapi jika hasilnya tidak memberikan manfaat, bahkan sampai merugikan masyarakat, sebagai kontrol sosial kita akan berada digarda terdepan untuk membelanya,” kata Dayat kepada BANPOS, Sabtu (30/5).
Menurutnya, dengan tidak maksimalnya rehabilitasi Situ Pasir Ayunan tersebut, pihaknya menilai Satker Non Verikal Tertentu Pembangunan Bendungan lemah dalam melakukan pengawasan saat pelaksanaan pembangunannya.
“Saya kira dengan kondisi seperti ini, pengawasan yang dilakukan oleh Satker sangat lemah atau mungkin mereka bagian dari pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan rehabilitasi tersebut. Logikanya kalau benar-benar diawasi, bagaimana mungkin pintu air tidak disediakan alat pembukanya. Pada akhirnya saat air tidak tertampung akhirnya meluap kemana-mana, coba kalau pintu airnya dibuka kan air akan bisa mengalir lewat pintu air tersebut,” terangnya.
“Oleh karena itu, untuk mempertanggung jawabkannya. Kita akan melayangkan surat untuk melakukan audiens dengan pihak Satker. Ini harus dipertanggung jawabkan, karena yang digunakan untuk pembangunan itu kan uang rakyat dan harus dinikmati oleh rakyat,” tegasnya.
Discussion about this post