Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ada Dugaan Skandal JPS Kota Serang, PATTIRO ‘Sentil’ Kejari dan DPRD

Penulis Panji Romadhon
Mei 16, 2020
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
Divisi Kebijakan Publik PATTIRO Banten, Amin Rohani

Divisi Kebijakan Publik PATTIRO Banten, Amin Rohani. (Istimewa)

Amin menegaskan bahwa Kejari Serang memiliki tanggungjawab dalam melakukan pengawasan dan akuntabilitas berdasarkan SE Mendagri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19.

Sehingga menurutnya, terlihat aneh ketika Kejari Serang menyatakan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan, apabila sudah ada laporan yang masuk kepada pihaknya.

Baca Juga

Parkir Ilegal Pasar Kranggot Jadi Atensi Wakil Walikota Cilegon

Desa Perbatasan Teraliri Listrik, Prabowo Resmikan 55 PLTP-PLTS

“Kejari wajib melakukan investigasi terhadap persoalan tersebut sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas pengawasan dan akuntabilitas. Akan terlihat aneh jika Kejari harus menunggu laporan. Itu menunjukan bahwa Kejari tidak melakukan tugasnya sesuai dengan amanat SE,” ucapnya.

Baca juga: Kejaksaan Tunggu Laporan Soal Skandal JPS Kota Serang

Ia pun meminta agar Kejari Serang dapat menjadi fasilitator dalam persoalan tersebut. Sehingga kedepannya penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa dalam penangan Covid-19 yang mengakibatkan kerugian negara dapat diminimalisir.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Disisi lain, Amin juga mengkritisi DPRD Kota Serang yang seolah-olah menjadi tameng dan membela Dinsos selaku PPK dengan mengatakan bahwa pengadaan JPS itu sudah sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi DPRD Kota Serang sampai harus membuat konferensi pers untuk melakukan klarifikasi.

“Alih-alih Dinsos yang melakukan klarifikasi, justru DPRD yang diwakili Komisi II yang melakukan konferensi pers. Hal ini memunculkan tanda tanya besar, ada apa sebenarnya antara DPRD dan Dinsos,” ungkap Amin.

Bahkan dalam klarifikasinya, DPRD menyatakan bahwa ketiadaan barang JPS karena takut kedaluwarsa. Padahal menurut Amin, komponen JPS yang terdiri dari mi instan dan sarden merupakan makanan yang masa kedaluwarsanya hingga tahunan.

“Oleh karena itu, kami mendesak agar DPRD harus menjalankan tugasnya dengan menjadi lembaga pengawas eksekutif, bukan menjadi tamengnya eksekutif. Sehingga DPRD dapat menjalankan fungsi-fungsi pengawasan sesuai undang-undang dan segera bentuk panitia khusus (Pansus),” tegasnya.

Ia pun meminta agar Pemkot Serang harus lebih transparan dan segera memperbaiki mekanisme pengadaan JPS di Kota Serang. Karena, masih ada dua tahapan penyaluran bantuan JPS dalam dua bulan kedepan. (DZH)

Komentar ×
Page 2 of 2
Prev12
Tags: DPRD Kota SerangJaring Pengaman SosialKejari SerangKota SerangPemkot Serang
Share74TweetSend

Berita Terkait

Yakesma Banten Beri Kejutan Spesial Kepada Ratusan Anak Yatim
EKONOMI

Yakesma Banten Beri Kejutan Spesial Kepada Ratusan Anak Yatim

Juli 6, 2025
Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara
PENDIDIKAN

Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara

Juli 6, 2025
Dari Tudingan Marak Pelecehan hingga Intoleransi, Akun Ini Spill Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang
HUKRIM

Dari Tudingan Marak Pelecehan hingga Intoleransi, Akun Ini Spill Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang

Juli 6, 2025
Rezeki Ibu-ibu Solehah Nih! Harga Cabai di Pasar Rau Turun Drastis
EKONOMI

Rezeki Ibu-ibu Solehah Nih! Harga Cabai di Pasar Rau Turun Drastis

Juli 4, 2025
Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang
HUKRIM

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

Juli 4, 2025
Warga Sukadana Minta Pemkot Serang Jembatani Pembelian Lahan
PEMERINTAHAN

Warga Sukadana Minta Pemkot Serang Jembatani Pembelian Lahan

Juli 4, 2025
Next Post
Cegah Penyebaran Covid-19, Ditreskrimum Polda Banten Bubarkan Remaja yang Nongkrong

Cegah Penyebaran Covid-19, Ditreskrimum Polda Banten Bubarkan Remaja yang Nongkrong

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu