Selasa, 26 September 2023
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

Iseng Judi Lanai Sambil Ngabuburit, Dua Warga Serang Ditangkap Polisi

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Kamis, 14 Mei 2020
Iseng Judi Lanai Sambil Ngabuburit, Dua Warga Serang Ditangkap Polisi

Dua pelaku judi lanai menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolsek Pontang, Kemarin.

64
SHARES
61
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

LEBAKWANGI,BANPOS- Gara-gara bermain judi, dua warga Desa Tirem, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang terancam merayakan lebaran di Rutan Polres Serang. Kedua tersangka ditangkap saat berjudi lanai bersama dua rekannya (DPO) di teras rumah salah satu tersangka. Barang bukti yang diamankan yaitu uang Rp405.000 serta kartu remi.

Kapolsek Pontang AKP Sudibyo Wardoyo mengatakan, penangkapan SB (41) dan DH (29) dua tersangka menyusul adanya pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya tindak perjudian di Desa Tirem. Setelah diselidiki dan ditemukan lokasinya, petugas segera melakukan penggerebekan.

“Saat penggerebagan berlangsung dua tersangka berhasil kita tangkap, sementara dua penjudi lainnya melarikan diri. Keduanya berikut barang bukti kemudian kita bawa ke Polsek Pontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek, Kamis (14/5).

Kapolsek mengingatkan kepada masyarakat agar menghindari segala bentuk perjudian. Pasalnya, dirinya tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan bermain judi. Kapolsek menegaskan dirinya berkomitmen wilayah kerjanya bersih dari perjudian seperti yang diharapkan para tokoh masyarakat.

BACA JUGA

Hendak Mencuri HP, Pemuda Asal Kasemen Babak Belur Diamuk Massa

“Kami berharap peran masyarakat untuk membantu memberantas segala bentuk perjudian dengan memberikan informasi. Informasi yang kami terima, pasti kita tindaklanjuti,” tandasnya.

Sementara itu, kepada petugas, tersangka SB dan DH mengaku bermain judi lanai tersebut hanya iseng sambil menunggu beduk magrib tiba. Bahkan dua buruh serabutan ini tidak menyangka jika perbuatannya ini harus mendekam di dalam penjara.

“Saya kapok dan tidak mengira akan seperti ini (tinggal dalam penjara),” ungkap keduanya dengan raut wajah sedih setelah mengetahui ancaman hukuman 10 penjara sesuai Pasal 303 KUHP. (AZM)

Tags: Dua Warga Serang Terancam Lebaran di PenjaraIseng Judi Lanai Sambil NgabuburitKapolsek Pontang AKP Sudibyo Wardoyo

Related Posts

Hendak Mencuri HP, Pemuda Asal Kasemen Babak Belur Diamuk Massa
HUKRIM

Hendak Mencuri HP, Pemuda Asal Kasemen Babak Belur Diamuk Massa

13 Mei 2020
Next Post
Kasihan, Warga Kopo Buka Puasa di Tengah Banjir

Kasihan, Warga Kopo Buka Puasa di Tengah Banjir

Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (14/5)

Subadri 'Seret' Kader PPP Yang Pertanyakan Soal Skandal JPS Kota Serang

Discussion about this post

Popular Post

  • PDAM Kabupaten Lebak Dituding Tak Evaluasi Kualitas Air

    PDAM Kabupaten Lebak Dituding Tak Evaluasi Kualitas Air

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Waspada Banten Di-Rempang-kan

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kasus Pemberhentian Direktur PDAM Cilegon, DPRD Sarankan Lapor ke Ombudsman

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kecelakaan Kerja di PT Cemindo Gemilang Tewaskan Seorang Pengemudi

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
BANTEN POS

© 2020 BANPOS.CO

Navigate Site

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL

© 2020 BANPOS.CO