Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Iseng Judi Lanai Sambil Ngabuburit, Dua Warga Serang Ditangkap Polisi

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Mei 14, 2020
in HUKRIM, PERISTIWA
0
Iseng Judi Lanai Sambil Ngabuburit, Dua Warga Serang Ditangkap Polisi

Dua pelaku judi lanai menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolsek Pontang, Kemarin.

LEBAKWANGI,BANPOS- Gara-gara bermain judi, dua warga Desa Tirem, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang terancam merayakan lebaran di Rutan Polres Serang. Kedua tersangka ditangkap saat berjudi lanai bersama dua rekannya (DPO) di teras rumah salah satu tersangka. Barang bukti yang diamankan yaitu uang Rp405.000 serta kartu remi.

Kapolsek Pontang AKP Sudibyo Wardoyo mengatakan, penangkapan SB (41) dan DH (29) dua tersangka menyusul adanya pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya tindak perjudian di Desa Tirem. Setelah diselidiki dan ditemukan lokasinya, petugas segera melakukan penggerebekan.

Baca Juga

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

“Saat penggerebagan berlangsung dua tersangka berhasil kita tangkap, sementara dua penjudi lainnya melarikan diri. Keduanya berikut barang bukti kemudian kita bawa ke Polsek Pontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek, Kamis (14/5).

Kapolsek mengingatkan kepada masyarakat agar menghindari segala bentuk perjudian. Pasalnya, dirinya tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan bermain judi. Kapolsek menegaskan dirinya berkomitmen wilayah kerjanya bersih dari perjudian seperti yang diharapkan para tokoh masyarakat.

“Kami berharap peran masyarakat untuk membantu memberantas segala bentuk perjudian dengan memberikan informasi. Informasi yang kami terima, pasti kita tindaklanjuti,” tandasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara itu, kepada petugas, tersangka SB dan DH mengaku bermain judi lanai tersebut hanya iseng sambil menunggu beduk magrib tiba. Bahkan dua buruh serabutan ini tidak menyangka jika perbuatannya ini harus mendekam di dalam penjara.

“Saya kapok dan tidak mengira akan seperti ini (tinggal dalam penjara),” ungkap keduanya dengan raut wajah sedih setelah mengetahui ancaman hukuman 10 penjara sesuai Pasal 303 KUHP. (AZM)

Tags: Dua Warga Serang Terancam Lebaran di PenjaraIseng Judi Lanai Sambil NgabuburitKapolsek Pontang AKP Sudibyo Wardoyo
Share60TweetSend

Berita Terkait

Hendak Mencuri HP, Pemuda Asal Kasemen Babak Belur Diamuk Massa
HUKRIM

Hendak Mencuri HP, Pemuda Asal Kasemen Babak Belur Diamuk Massa

Mei 13, 2020
Next Post
Kasihan, Warga Kopo Buka Puasa di Tengah Banjir

Kasihan, Warga Kopo Buka Puasa di Tengah Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×