Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Distribusi BST di Bayah Dituding Tak Tepat Sasaran

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Mei 14, 2020
in HEADLINE, PERISTIWA
0
Distribusi BST di Bayah Dituding Tak Tepat Sasaran

Pembagian BST terdampak Civid-19 di Kecamatan Bayah, Rabu (13/05)

BAYAH, BANPOS – Penyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk warga di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak yang terdampak pandemi Covid-19 di Kantor Desa Bayah Barat, Rabu (13/05).

Diketahui, Kecamatan Bayah terdiri dari 11 desa, secara keseluruhan warga yang menerima BST berjumlah 1.726 KPM.

Baca Juga

Ribuan Kilometer Jalan Desa di Banten Rusak, Bang Andra Digagas jadi Solusi

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Sebagaimana dikatakan Minda (35) warga Bayah yang mengaku punya suami kerja serabutan justru tidak mendapat bantuan BST, dan tidak pernah diminta KK dan KTP untuk didaftarkan.

“Masa orang mampu dapat, sedangkan suami saya yang tidak punya pekerjaan tetap tidak mendapat BST,” kata Minda kepada BANPOS, Rabu (13/5).

Senada, Juha (62) janda tua yang harus menafkahi satu orang anak dan dua cucu, juga mengaku tidak mendapatkan bantuan BLT, atau bantuan pemerintah lainnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kemarin sudah didata, diminta photo copy KK dan KTP sama ketua RT, tapi kenyataannya kalau orang yang mampu dapat, tapi saya yang tidak mampu enggak dapat bantuan,” ungkap Juha.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bayah, Dodo, menyampaikan bahwa untuk masyarakat yang merasa sesuai kriteria yang ditentukan pemerintah tapi belum mendapat bantuan, silahkan untuk didaftarkan pada pengajuan susulan,

“Untuk yang sesuai kriteria tapi belum masuk data, silahkan ajukan data susulan ke desa masing-masing dengan membawa potokopi KK dan KTP,” katanya kepada wartawan.

Terpisah, Camat Bayah A Suyanto, menyayangkan bahwa masih ada masyarakat kurang mampu terdampak pandemi Covid-19 justru luput dari data penerima bantuan. Pihaknya juga mengimbau kepada pelaksana penyalur BST agar tidak mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

“Saya banyak mendengar aduan dari masyarakat, bahwa banyak masyarakat tidak mampu yang tidak mendapat bantuan. Padahal sejak awal saya sudah peringatkan ke setiap kepala desa dan sekdes, bahwa pada waktu pendataan harus betul-betul selektif dan transfaran, dan jangan sampai ada masyarakat kurang mampu yang tidak terdata,” tegas Suyanto.

Kata dia, dalam pelaksanaan penyaluran BST hendaknya tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. ” Pelaksanaan ini jelas mengumpulkan orang banyak, harusnya tetap menggunakan aturan kesehatan, yaitu dengan menggunakan masker dan jarak berjauhan. Bila perlu nanti dievaluasi yang lebih streril dengan cara dilakukan dor to doo misalnya,” paparnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bantuan covid-19
ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Tidak Tahu Penggunaan Anggaran Covid-19
HEADLINE

Kejaksaan Tunggu Laporan Soal Skandal JPS Kota Serang

Mei 15, 2020
DPRD Kabupaten Serang Tidak Tahu Penggunaan Anggaran Covid-19
PERISTIWA

Soal Kisruh JPS Kota Serang, Ini Jawaban Perusahaan Pelaksananya

Mei 15, 2020
Polres Pandeglang Telah Bagikan 8340 Paket Sembako
PERISTIWA

Polres Pandeglang Telah Bagikan 8340 Paket Sembako

Mei 15, 2020
Sosialisasi Tidak Menyeluruh, Warga Ditolak Ambil JPS Tunai Kemensos
HEADLINE

Sosialisasi Tidak Menyeluruh, Warga Ditolak Ambil JPS Tunai Kemensos

Mei 14, 2020
Korpri Lebak Bagikan 700 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19
PEMERINTAHAN

Korpri Lebak Bagikan 700 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19

Mei 13, 2020
Terima Bantuan 1 Ton Beras, Andika Ajak Seluruh Elemen Saling Menguatkan
PERISTIWA

Terima Bantuan 1 Ton Beras, Andika Ajak Seluruh Elemen Saling Menguatkan

Mei 13, 2020
Next Post
DPRD Kabupaten Serang Tidak Tahu Penggunaan Anggaran Covid-19

Nama Penyedia JPS Kota Serang Terkuak, BLPBJ Mengaku Tidak Tahu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×