Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Soal Tersangka PETI Cibeber, Kades Diduga Main Mata dengan Aparat

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Mei 13, 2020
in HUKRIM
0
Soal Tersangka PETI Cibeber, Kades Diduga Main Mata dengan Aparat

Tampak lokasi pengolahan lumpur emas ilegal dari hasil PETI di Kecamatan Cibeber ternyata masih marak berlangsung kendati sempat diberi garis polisi oleh pihak Polda Banten beberapa waktu lalu. Poto belum lama ini.

CIBEBER, BANPOS – Kepala Desa (Kades) Neglasari diduga melakukan koordinasi ‘main mata’ untuk pembebasan pemanggilan tujuh orang pelaku pengolahan lumpur emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Cibeber oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten hampir tiga pekan lalu.

Hal tersebut berawal dari penegasan Penegakan Hukum (Gakum) oleh Ditreskrimsus dengan memasang Garis Polisi (Policeline) di lokasi pengolahan lumpur emas ilegal di Kecamatan Cibeber pada tiga minggu lalu.

Baca Juga

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Tujuh pengusaha pengolahan lumpur emas ilegal di area tersebut sempat dipanggil resmi oleh Ditreskrimsus Polda Banten. Ketujuh orang terpanggil tersebut kebanyakan berasal dari Desa Neglasari, Cibeber.

Pegiat Lingkungan di Kecamatan Cibeber, Risya membenarkan soal adanya upaya koordinasi dengan pihak Polda tersebut. Kepada BANPOS, ia mengaku sempat diminta tolong untuk berkoordinasi dengan pihak Polda dan pihaknya menyayangkan hal tersebut.

“Saya kuat menduga telah ada upaya koordinasi sehingga mereka masih bebas. Karena ketujuh orang pengusaha pengolahan lumpur emas ilegal tersebut warga dari desa jaro Tating, ya yang melakukan kordinasi itu dia sendiri selaku kades.” ungkap Risya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Adapun terkait dugaan ada modus koordinasi main mata ini, Kades Neglasari, Tating saat dikonfirmasi oleh wartawan via telepon whatshapp mengatakan, dirinya tidak berkoordinasi kepihak Ditreskrimsus, melainkan hanya mengantar terduga ke Polda untuk di BAP.

“Saya hanya mengantar pemilik usaha pengolahan lumpur emas saja, saya yang dipanggil oleh polda, karena diantara yang dipanggil itu ada warga desa saya,” ujar Tating, Selasa (12/5).

Diketahui, meski sudah ada penindakan policeline, namun sampai saat ini kegiatan PETI dan olahan lumpur emas ilegal dengan menggunakan sianida di Kecamatan Cibeber tersebut masih berlangsung hingga kini. Hal tersebut diduga karena ada pihak oknum pemerintah dan aparat hukum bersama pengusaha PETI setempat.

Dalam hal ini, sebelumnya ada dua Kades dan satu orang pengusaha yang berharap agar ketujuh pengusaha pengolahan emas tersebut bisa dinegosiasikan dengan pihak yang bersangkutan. Diantarnya dengan Kades JH, Bd alias S dan seorang pengusaha bernama An.

Page 1 of 2
12Next
Tags: pertambangantambang ilegal
Share34TweetSend

Berita Terkait

Asosiasi Pertambangan Disosialisasikan Penatausahaan PBB
EKONOMI

Asosiasi Pertambangan Disosialisasikan Penatausahaan PBB

Maret 7, 2024
Warga Mekarjaya Tuntut Cabut Izin Tambang Pasir
PERISTIWA

Warga Mekarjaya Tuntut Cabut Izin Tambang Pasir

Februari 4, 2022
Kali Cimoyan Tercemar Limbah, Penutupan Tambang Ilegal Didukung
HUKRIM

Kali Cimoyan Tercemar Limbah, Penutupan Tambang Ilegal Didukung

Februari 3, 2022
Aktivis Lebak Selatan Dukung Penutupan Pertambangan Ilegal di Ciputer
PERISTIWA

Aktivis Lebak Selatan Dukung Penutupan Pertambangan Ilegal di Ciputer

Februari 2, 2022
Pertanian Lebak Sulit Dipasarkan, Ini Alasan Bupatinya
EKONOMI

Iti Octavia Berikan Instruksikan Inventarisir Usaha Pertambangan

Mei 10, 2020
Next Post
Mulai Besok, Pelanggar PSBB Akan Ditindak

Mulai Besok, Pelanggar PSBB Akan Ditindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×