Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Mulai Besok, Pelanggar PSBB Akan Ditindak

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Mei 13, 2020
in PEMERINTAHAN
0
Mulai Besok, Pelanggar PSBB Akan Ditindak

Arief R Wismansyah.

TANGERANG, BANPOS – Masyarakat Kota Tangerang yang masih membandel tidak mengindahkan PSBB kini sebaiknya mendisiplinkan diri. Sebab Pemerintah Kota Tangerang bersiap memberi ‘terapi kejut’ kepada para pelanggar.

Bila selama ini mereka yang melanggar seperti warga tidak mengenakan masker hanya diberi teguran, maka pada Kamis (14/5/2020) besok, pelanggar akan langsung dilakukan tindakan.

Baca Juga

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, Pemkot bakal mengerahkan para petugasnya untuk langsung melakukan operasi ke pusat-pusat keramaian seperti pasar untuk mencari para pelanggar.

“Misalnya kalau ada pedagang yang tidak disiplin, maka kita bawa dulu, jadi tidak ada lagi imbauan bu dipakai maskernya ya,” jelasnya kepada Satelit News Selasa (12/05).

Oleh karenanya, pada Rabu (12/05) ini, Pemkot akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang maupun kelompok masyarakat lainnya agar mereka mematuhi ketentuan PSBB. “Diharapkan nanti setelah PSBB masyarakat sudah bisa disiplin secara mandiri,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Selain itu, Pemkot pun akan mengaktifkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada di kampung-kampung. Dengan demikian, Tim Gugus Tugas di kampung inilah yang nantinya memastikan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker serta menjaga jarak maupun lainnya.

Terpisah, Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menyampaikan, operasi penegakan aturan ini akan diberlakukan di seluruh kecamatan. “Jadi tidak ada lagi yang namanya sosialisasi, begitu kedapatan mereka akan langsung didata, langsung dirapid. Kalau hasilnya negatif kita pulangkan, tapi kalau positif kita isolasi,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ini menambahkan, semula pihaknya memang berniat melakukan sidang tipiring terhadap pelanggar, namun lantaran operasi ini bertujuan agar masyarakat menyadari pentingnya mengikuti protokol kesehatan maka akhirnya diubah.

“Lagi pula kalau tipiring itukan biasanya bayar denda. Sekarang kondisi begini, masyarakat lagi susah masa ditambah beban untuk bayar denda, kan kasihan,” jelasnya. Dalam kegiatan ini, rencananya OPD yang dilibatkan seperti Satpol PP dan Dinas Kesehatan. “Besok (hari ini-red) kita masang spanduk sosialisasi terlebih dahulu,” pungkas mantan Kepala Dinas Perhubungan ini.(MADE/BNN)

Page 1 of 2
12Next
Tags: arief r wismansyahpsbb tangerang raya
Share16TweetSend

Berita Terkait

Walikota Tangsel, Arief R. Wismansyah, saat meninjau sejumlah drainase yang ada di Kota Tangerang.
PERISTIWA

Mumpung Kering, Arief Perintahkan PU Normalisasi Saluran Air

Oktober 2, 2023
Arief Minta Pembangunan Dipercepat
PEMERINTAHAN

Arief Minta Pembangunan Dipercepat

September 5, 2023
Pembangunan Banten Dinilai Diskriminatif
HEADLINE

Pembangunan Banten Dinilai Diskriminatif

Agustus 30, 2023
Bakar Sampah di Tangerang Denda Rp50 Juta
PEMERINTAHAN

Bakar Sampah di Tangerang Denda Rp50 Juta

Agustus 25, 2023
Walikota Tangerang Bakal Sanksi Sekolah yang Gelar Perpeloncoan Berkedok MPLS
PENDIDIKAN

Walikota Tangerang Bakal Sanksi Sekolah yang Gelar Perpeloncoan Berkedok MPLS

Juli 16, 2023
HUT Kota Tangerang ke-29, Walikota Pamerkan Berbagai Inovasi
PERISTIWA

HUT Kota Tangerang ke-29, Walikota Pamerkan Berbagai Inovasi

Februari 28, 2022
Next Post
Aturan Transportasi Dilonggarkan, Terminal Poris Plawad Masih Sepi

Aturan Transportasi Dilonggarkan, Terminal Poris Plawad Masih Sepi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×