“Kita mendorong untuk dijadikan tipe A agar kinerjanya lebih baik,” ujarnya.
Kendati demikian, dikarenakan kesiapan Kesbangpol sendiri belum siap untuk Status tipe A, yang terpenting untuk saat ini adalah Kesbangpol akan menjadi badan tersendiri.
“Mengenai waktu penetapannya masih menunggu perubahan Perda terlebih dahulu, yang selanjutnya akan dilaksanakan rapat Paripurna dan menunggu keputusan Bupati. Karena yang mengeksikusi ini kan Bupati, kalau kita hanya melakukan pembuatan aturan aja,” tandasnya.(MUF/AZM)
Page 2 of 2
Discussion about this post