SERANG, BANPOS – DPRD Kabupaten Serang minta anggaran yang dialihkan untuk penanggulangan wabah Covid-19 di Kabupaten Serang, jangan dijadikan bancakan. Hal itu tentunya berkaitan dengan jumlah yang tidak sedikit, mencapai angka puluhan miliar rupiah.
“Jangan sampai anggaran besar jadi bancakan, harus ada rasionalisasi anggarannya,” tegas Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Dendi kurnia Ardiansyah, Senin (11/5).
Dendi menyebut bahwa anggaran yang dialokasikan untuk masyarakat terdampak virus korona, tidak memiliki kejelasan. Hingga kini, pihaknya belum ada laporan secara teknis dari Pemkab Serang kepada DPRD Kabupaten Serang.
“Kami masih bertanya-tanya mengenai kejelasan anggaran tersebut. Rasionalisasinya seperti apa, untuk apa saja,” tuturnya.
Dari 29 Kecamatan dengan 326 Desa yang ada di Kabupaten Serang, masyarakat belum ada yang mendapatkan bantuan yang berasal dari pemkab Serang. Baik bantuan berupa sembako maupun uang tunai.
“Masyarakat mengaku belum ada bantuan seperti beras dan lain sebagainya,” katanya.
Disebutkan olehnya, anggaran DPRD Kabupaten Serang yang dialihkan untuk penanggulangan virus Covid-19 ini sudah mencapai Rp10 miliar.
“Tapi hingga saat ini kami masih mempertanyakan hasil dari bantuan tersebut kepada masyarakat. Harus jelas outputnya apa, kalau doi Pemkot Serang saya dengar ada bagi-bagi beras, sementara Pemkab Serang belum ada,” tuturnya.
Menurutnya, untuk saat ini beberapa masyarakat baru menerima bantuan beras dari DPRD Kabupaten Serang. Adapun anggaran yang digunakan dalam distribusi bantuan beras tersebut, terpisah dari Pemkab Serang, yaitu murni dari anggaran DPRD Kabupaten Serang.
“Mengingat saat ini sudah mendekati hari ke 20 bulan suci Ramadhan, sementara masyarakat prasejahtera dan yang menganggur terdampak lockdown, tidak mendapatkan penghasilan. Oleh karena itu, kami mempertanyakan siapa yang akan mempertanggung jawabkan hal tersebut,” jelasnya.
Hingga kini, ia menyebut pihak Pemkab masih melakukan pendataan, dan belum diketahui kapan realisasinya. Ia menegaskan, Pemerintah wajib mendorong pelaksanaan bantuan tersebut.
Discussion about this post