Untuk data, ia memastikan tidak tumpang tindih. Hanya saja, terdapat data baru dan pihaknya belum sempat memvalidasi.
“Jadi semua itu serba terburu-buru. Apalagi kondisi seperti ini, saya kira semua pasti terkena dampak Covid-19,” ucap Sri.
Terlebih, kata dia, nanti ada tambahan tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab berdasarkan data dari Disnakertrans Kabupaten Serang, sebanyak 16.413 tenaga kerja terkena PHK.
“Makanya kami masih menunggu. Karena saat ini kami masih pusing didata,” katanya.
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, menyebutkan bahwa total keseluruhan sebanyak 317 ribuan KK akan menerima bantuan untuk tiga bulan ke depan.
“Jadi yang PKH sebanyak 34 ribuan dan dengan sembako 65 ribuan itu sudah by name by adress, sudah rutin dan tidak boleh diganggu gugat. Nah yang 110 ribuan ini, untuk yang betul-betul terdampak masalah Covid-19 ini,” jelasnya.
Menurut dia, Pemkab terlibat dalam penganggaran bantuan sosial, saat ada masyarakat yang tidak terkoordinir oleh bantuan dari Kementerian dan Provinsi.
“Kita juga menganggarkan Rp42 miliar. Kita akan bayarkan selama tiga bulan,” tandasnya. (MUF/DZH)
Discussion about this post