Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedhi menyesalkan belum adanya jalan keluar bagi permasalahan yang terjadi di Bank Banten termasuk nasabahnya. Rush money yang terjadi selama satu pekan ini dikarenakan kebijakan Gubernur WH yang memindahkan rekening kas umum daerah (KUD) Ke Bank Jabar Banten (BJB). Ditambah lagi program penanganan dan pencegahan Covid-19 seakan terabaikan. Padahal anggaran dari APBD untuk hal tersebut sudah dikeluarkan banyak.
“Iya kita menyesalkan juga sih, padahal kan pemprov sudah menghabiskan banyak untuk penganggaran Covid-19 ini, akhirnya malah PSBB nya dilanggar. Solusinya, baik pemprov dan pihak Bank Banten harus lebih masif lagi mensosialisasikan terkait penjaminan dana nasabah tersebut,” ungkap Gembong.
Sementara itu, walaupun rencana interpelasi Anggota DPRD Banten atas kebijakan Gubernur Banten memindahkan Rekening kas umum daerah (KUD) tak bakal didukung Fraksi Golkar, namun dua fraksi akan tetap mengusung wacana itu. Mereka adalah Fraksi PKS dan PDIP.
Informasi dihimpun, fraksi-fraksi di DPRD Banten mewacanakan untuk interpelasi terkait kebijakan gubernur yang menutup rekening KUD dari Bank Banten ke Bank Jawa Barat Banten (BJB). Mereka ingin meminta keterangan langsung dari WH secara utuh terkait keputusannya tersebut.
Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M Rois,Rabu (29/4) mengatakan, rencana untuk menggunakan hak interpelasi masih belum surut. Kini, pihaknya masih melihat perkembangan yang dilakukan pemprov.
“Makanya melihat perkembangan ke depan, kalau ada perbaikan ya berarti tidak dilanjut. Tapi kalau sekiranya tidak ada perbaikan, ya kita lanjutkan. Selama untuk memperbaiki kinerja birokasi kita dukung,” katanya.
Ia menjelaskan, Fraksi PKS juga masih menunggu jawaban lengkap dari gubernur dari rapat konsultasi yang akan disampaikan secara tertulis. “Jadi sebetulnya bukan masalah interpelasinya tapi bagaimana gubernur atau birokrasi ini menyelesaikan permasalahan Bank Banten. Ini yang menjadi bank kebanggan masyarakat Banten,” ujarnya.
Discussion about this post