Dibentuk Pansus, kata Angga, karena wabah Covid-19 ini merupakan pandemi yang termasuk kedalam kejadian luar biasa. Seharusnya dapat ditangani oleh tim khusus dalam mengawasi kegiatan ini.
“Atau jangan-jangan di Kabupaten Serang kekurangan sumber daya manusia yang secara khusus dapat mengawasi kegiatan ini, bahkan untuk pendataan pun sangat lambat. Padahal Pemkab Serang memiliki aplikasi aduan, yang mana bisa diberdayakan untuk pendataan tahap awal yang nantinya bisa diverifikasi lebih lanjut,” tandasnya.(DZH/AZM)
Page 2 of 2
Discussion about this post