TANGERANG, BANPOS – Sebanyak 2.500 karyawan PT Shyang Yao Fung terkena imbas dari kebijakan pemerintah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menanggulangi pandemik Covid-19. Ribuan buruh pabrik tersebut mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Iya kita dapat laporan itu. Jumlahnya ada 2.500 karyawan di PHK,” ujar Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Hardiansyah, Rabu, (29/4).
Dia menjelaskan, di wilayah Kota Tangerang PT Shyang Yao Fung merupakan perusahaan yang paling banyak melakukan PHK kepada karyawannya.
Diketahui terdapat 48 perusahaan di Kota Tangerang yang mem-PHK karyawannya. Di posisi pertama PT Shyang Yao sebanyak 2.500 karyawan, Kedua PT Bintang Citra Pratama 826 dan ketiga diduduki oleh PT Nurhasta Pratama sebanyak 811 karyawan.
“Dia (PT.Shyang Yao Fung) paling banyak, ada 2.500 yang di PHK sari 48 perusahaan atau pabrik yang ada di Kota Tangeran,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan ini terpaksa dilakakukan oleh perusahaan lantaran imbas dari pandemik Covid-19 semakin meresahkan. Ketika pemerintah mengluarkan kebijakan PSBB maka daya jual perusahaan semakin menurun. Karena daya beli masyarakat pun menurut. Sementara, perusaan harus tetap produksi barang dan pendapatan pun menurun.
“Bahan baku semakin mahal sementara daya beli masyarakat menurut. Perusahaan tidak ada pemasukkan. Langkah ini mau tidak mau harus dikeluarkan,” ujarnya Harsiansyah.
Oleh karena Hardiansyah mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk menyalurkan bantuan kepada semua karyawan yang mendapat PHK. Kemudian, langkah selanjutnya agar karyawan tersebut setelah pandemik Covid-19 usai, pemerintah harus bisa menjanjikan pekerjaan pada mereka.
“Kita mendorong itu (bantuan) pastinya jadi mereka yang terdata akan mendapat bantuan didata lewat RT dan RW agar tidak tumpang tindih. Lalu kepastian untuk dapat kerja lagi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Shyang Yao Fung belum dapat dikonfirmasi.(BNN/PBN)
Discussion about this post