“Kalau pun para kepala desa mengajukan masyarakatnya yang tidak mampu untuk mendapatkan PKH dan BPNT, tidak berdaya karena kewenangan layak dan tidaknya mendapatkan program adalah para pendamping PKH. Kalau begini terus tidak ada pendataan ulang, program pemerintah tidak tepat sasaran,” ungkapnya.
Habibi menambahkan, pihaknya akan mengadakan Rakor dengan Dinsos dan pihak terkait untuk membahas kondisi terkini.
“Kedepan kami dari komisi IV akan mengadakan Rakor dengan Dinsos dan pihak terkait untuk bicara kaitan dengan kondisi terkini. Dan kami juga akan mendatangi Kemensos untuk menyampaikan kondisi di lapangan. Kaitan dengan data PKH dan BPNT agar kedua program itu benar-benar tepat sasaran,” ucapnya.(dhe/pbn)
Discussion about this post