SERANG, BANPOS – Seorang mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untirta, BA, dijemput oleh pihak Polres Serang Kota di kampus Untirta Ciwaru. Ia dijemput lantaran menulis komentar pada media sosial Instagram yang bernada negatif kepada pihak Kepolisian.
Hal ini setelah beredar video Polres Serang Kota yang menjemput BA di kampus Untirta Ciwaru. BA yang menggunakan jaket merah tersebut langsung digelandang ke Mapolres Serang Kota.
Selain itu, beredar pula tangkapan layar komentar BA yang diunggah oleh akun instagram jokersupriadi. Dalam tangkapan layar tersebut, BA berkomentar pada unggahan akun insta.nyinyiir bahwa seharusnya kepolisian tidak perlu bekerja juga untuk memutus menyebaran Covid-19.
“Kan kalau bapaknya sakit, siapa nanti yang jadi an**** pemerintah?” ujarnya pada unggahan video polisi.
Saat dikonfirmasi, Wakil Dekan III FKIP Untirta, Damanhuri, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, BA dijemput oleh pihak kepolisian pada pagi hari.
“Iyah tadi pagi (dijemput). Sekarang lagi di Polres Serang Kota,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS, Jumat (3/4).
Meskipun kecewa dengan yang dilakukan oleh BA, namun ia mengaku bahwa pihak kampus akan melakukan pendampingan atas kasus tersebut hingga selesai.
“Ini saya dan Kepala Jurusan sedang berada di Polres Serang Kota. InsyaAllah kami akan melakukan pendampingan hingga kasus ini selesai,” ucapnya.
Ia pun meminta kepada mahasiswa Untirta, khususnya FKIP, agar dapat bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai hal seperti ini kembali terjadi.
“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Gunakan untuk yang baik-baik. Kami harap yang seperti ini tidak terulang,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post