SERANG, BANPOS – Pihak rektorat Untirta akhirnya mengambil keputusan untuk meliburkan perkuliahan selama dua minggu dan digantikan menjadi perkuliahan secara dalam jaringan (Daring) atau online.
Hal ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, dengan nomor B/4/UN43/TU.00.00/2020 tentang Kebijakan Umum Pencegahan COVID-19 di Lingkungan Untirta pada Minggu, (16/3). Edaran tersebut merupakan tindaklanjut dari edaran Kemendikbud No. 2 Dan No 3 tahun 2020 dan Kemenkes PK. 02.01/B.IV/839/2020.
Dalam surat itu, dijelaskan bahwa Untirta mengambil kebijakan agar perkuliahan dilaksanakan secara jarak jauh dalam bentuk perkuliahan Daring ataupun penugasan di rumah dan berlaku selama 14 hari sejak 17 Maret hingga 3 April 2020.
“Kegiatan Ujian Tengah Semester (UTS) dilaksanakan dalam bentuk: UTS Online, Take Home atau dalam bentuk penugasan di rumah,” tulis Fatah dalam surat edaran.
Namun untuk kegiatan pembelajaran bersifat personal seperti halnya pembimbingan penelitian dan tugas akhir mahasiswa, disebutkan bahwa tetap dapat dilakukan seperti biasanya. Sementara dosen dan organisasi mahasiswa dilarang menggelar kegiatan yang melibatkan keramaian.
“Dosen dan organisasi kemahasiswaan dilarang untuk melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak selama 14 (hari) ke depan sebagaimana yang tercantum dalam point 1,” jelasnya.
Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan pula bahwa beberapa kegiatan yang telah diagendakan seperti apel kesadaran nasional yang semula akan digelar pada Selasa (17/3) mendatang ditiadakan oleh pihak rektorat. Termasuk pula wisuda gelombang I yang akan dipertimbangkan untuk ditunda.
“Pelaksanaan kegiatan Wisuda Gelombang I 2020 yang sedianya akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 11 April dipertimbangkan untuk ditunda sambil melihat perkembangan dalam 14 hari ke depan dan untuk kepastiannya akan diinformasikan lebih lanjut,” ucapnya.
Di akhir, Fatah Sulaiman pun mengingatkan kepada seluruh Sivitas Akademika untuk menjaga kesehatan dan kebersihan diri serta lingkungan. Untuk kepala unit, diminta agar menyediakan hand sanitizer di lingkungan unit yang mereka pimpin.
Discussion about this post