Pentingnya Pengawasan
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon Qidatul Sitta menekankan pentingnya pengawasan dana BOS oleh Dinas Pendidikan setempat. Menurutnya, harus ada pemantauan yang serius dikarenakan dana BOS rawan disalahgunakan. Apalagi, tahun ini dana BOS diterima langsung oleh pihak sekolah tanpa melalui pemerintah kabupaten kota.
“Namanya dana bos itu perlu adanya pertanggung jawaban yang luar biasa. Ngga serta merta langsung gratis free, ngga ngapa-ngapain tapi harus ada administrasinya pertanggungjawaban seperti apa?” kata Qidatul.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyatakan dana BOS tahun inii harus dipantau lebih ketat dalam karena dikhawatirkan sekolah kurang memahami teknis pelaksanaannya. Mengingat, selama ini biasanya persoalan administrasi dan teknis banyak diurusi oleh pihak Dindik.
“Berarti pihak sekolah harus belajar untuk mengkaji lebih dalam bagaimana proses administrasi, pelaporan seperti apa? Karena pertanggungjawabannya harus tepat waktu, harus sesuai dengan realita di lapangan,” paparnya.
Terpisah, anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Nur Agis Aulia, mengatakan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana BOS. Bahkan menurutnya, bukan hanya DPRD saja, melainkan juga BPK dan Inspektorat yang mengawasi.
“Tentu sangat menyambut baik. Namun kan perlu diingat bahwa 50 persen itu merupakan alokasi maksimal. Jadi harus bisa direncanakan sebaik mungkin,” jelasnya.
Apabila ditemukan penyelewengan seperti pencantuman honorer fiktif dan titipan, Agis mengatakan pihaknya akan meminta kepada Pemkot Serang untuk menindak tegas oknum pelaku, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semua sudah ada aturannya, maka apabila ada tindakan penyelewengan, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Syuja’i. Dia mengatakan untuk mendukung kebijakan pemerintah yang baik ini, maka perlu dilakukan pengawasan agar pelaksanaaannya tidak menyimpang.
“Kami akan terus menjalankan tugas yaitu mengawasi. Supaya mereka sejahtera, dengan sejahtera, otomatis KBM-nya sendiri akan lebih bagus. Karena saat ini kebanyakan honorer digaji Rp300 ribu per bulan, dan itupun untuk mengambilnya tidak bisa per bulan. Kadang per tiga bulan atau per enam bulan,” pungkasnya.
Discussion about this post