Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Awas Honorer Fiktif! Alokasi 50 Persen Gaji Honorer Perlu Pengawasan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Februari 18, 2020
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
0
Awas Honorer Fiktif! Alokasi 50 Persen Gaji Honorer Perlu Pengawasan

SERANG, BANPOS – Mekanisme dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2020 mengalami perubahan. Salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Melalui kebijakan Merdeka Belajar Episode 3, ditetapkan maksimal 50 persen dari dana BOS dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer.

Kebijakan itu, disinyalir bakal memunculkan gelombang perekrutan honorer baru untuk mencukupi kebutuhan tenaga pengajar di sekolah. Namun, proses perekrutan pun dikhawatirkan bakal mengenyampingkan kualitas tenaga pengajar karena proses perekrutan yang tak jelas aturannya.

Baca Juga

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

Menghindari kondisi itu, Dindik Kota Serang mengakui adanya kemungkinan-kemungkinan itu. Karena itu, guru-guru honorer yang saat ini mengajar maupun honorer baru yang akan direkrut akan diverifikasi.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada Dindikbud Kota Serang, Zeka Bachdi mengatakan, verifikasi guru-guru honorer dilakukan guna mengawasi penggunaan dana BOS. Ini dilakukan agar data guru yang digaji dari dana BOS benar-benar valid.

“Selain itu kami mewajibkan sekolah agar pemberian gaji itu menggunakan mekanisme transfer atas nama guru tersebut. Tidak boleh cash. Dan mereka wajib membuat SPJ. Ini agar tidak ada honorer fiktif,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Zeka mengatakan, apabila nanti ada sekolah yang kedapatan melakukan tindak penyelewengan dengan menambahkan honorer fiktif, maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan.

“Kalau nanti ada ternyata fiktif dan segala macam, itu akan kami pecat baik kepala sekolahnya atau pihak yang terlibat. Selain itu juga kami akan pidanakan. Karena ini masuk ke dalam tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Zeka sendiri mengaku mengapresiasi kebijakan Kemendikbud yang meningkatkan alokasi dana BOS untuk gaji guru. Menurutnya, hal ini akan membantu sekolah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pengajar, mengingat saat ini Kota Serang dan daerah-daerah lain di Indonesia mengalami kekurangan tenaga guru.

“Saat ini Kota Serang hanya memiliki sebanyak 2.885 guru PNS. Sedangkan Kota Serang membutuhkan sekitar 4.850 guru. Jadi kekurangannya sekitar 2.000 guru,” ujarnya kepada BANPOS saat ditemui di kantor Dindikbud Kota Serang.

Page 1 of 4
12...4Next
Share8TweetSend

Berita Terkait

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten
PERISTIWA

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Mei 20, 2025
Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030
PEMERINTAHAN

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Mei 20, 2025
Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang
PEMERINTAHAN

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

Mei 20, 2025
Menperin Agus Gumiwang Beberkan Keuntungan Indonesia Gabung BRICS
EKONOMI

Menperin Agus Gumiwang Beberkan Keuntungan Indonesia Gabung BRICS

Mei 20, 2025
Pupuk Kaltim Perkuat Penerapan ESG, Kejar Target Net Zero Emission
EKONOMI

Pupuk Kaltim Perkuat Penerapan ESG, Kejar Target Net Zero Emission

Mei 20, 2025
Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang
HUKRIM

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Mei 20, 2025
Next Post
Pasarkan Produk UMKM, Pemkab Gandeng Indomaret

Pasarkan Produk UMKM, Pemkab Gandeng Indomaret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×