“Jenisnya premium lokal, kalau dipasaran untuk satu karung beras dengan berat 25 kilogram dengan harga Rp260 ribu. Berarti sekitar Rp11 ribu, kalau telurnya dikisaran Rp27 ribu ditambah tempe satu,” terangnya.
Menurut Irsyad, dalam program Sembako ini, komoditas minyak dan gula pasir itu tidak boleh. Hal tersebut disebabkan aturan, harus hasil bumi di wilayah tersebut yang diutamakan, kecuali ikan dan buah-buahan.
“Kalau di program Sembako ini, minyak gula pasir itu tidak boleh. Yang penting disini hasil bumi kita saja, hasil produk kita yang diutamakan. Kalau minyak sayur atau gula putih itu tidak boleh, terkecuali sayur-sayuran, ikan, buah-buahan dan beras lokal karen untuk pemberdayaan ini masuknya,” ujarnya.
Irsyad menambahkan, setelah pagu yang sekarang diberikan kepada KPM, selanjutnya bantuan Sembako akan diberikan sesuai dengan kebutuhan KPM itu sendiri.
“Nantinya KPM ditanya maunya apa, kalau seandainya KPM maunya beras sekian dikurangi berarti ditambah daging, kacang-kacangannya harus dan buah-buahannya apa, nanti disesuaikan kedepannya,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Discussion about this post