“Iya ada, panjangnya seribu meter yang diusulkan oleh Poktan rekomendasi dari desa lokasinya di Kampung Cimanuk,” katanya.
Saat ditanya apakah jalan tersebut sudah digunakan oleh petani, Ade mengaku jalan itu hanya bisa digunakan oleh kendaraan roda dua saja, sedangkan untuk kendaraan roda empat belum bisa dilalui mengingat jembatan menuju jalan tersebut belum dibangun.
“Jalannya sudah digunakan, motormah bisa. Kalau mobil itu belum bisa, karena ada jembatan yang belum dibangun,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Page 2 of 2
Discussion about this post