Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PILIHAN REDAKSI

KI Banten Dorong Pilkada Yang Terbuka

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Februari 5, 2020
in PILIHAN REDAKSI, POLITIK
0
KI Banten Dorong Pilkada Yang Terbuka

SERANG, BANPOS – Komisi Informasi (KI) Banten mendorong penyelenggaraan Pilkada serentak pada tahun ini dapat berjalan secara terbuka. Sebab, daftar informasi publik (DIP) Pemilu dan Pemilihan termasuk dalam informasi yang tidak dikecualikan untuk publik.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara KI Banten dengan KPU dan Bawaslu Banten di aula KPU Banten, Senin (3/2). Dalam pertemuan tersebut juga ditandatangani nota kesepahaman antara KI Banten dengan dua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

Baca Juga

Seleksi Direksi BPRS CM Diminta Bebas Intervensi

Kemenhub Pastikan Ancaman Bom Di Pesawat Haji Adalah Hoaks

Ketua KI Banten, Hilman, mengatakan bahwa dalam peraturan KI (Perki) nomor 1 tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan, DIP merupakan suatu hal yang terbuka untuk publik.

“Pada pasal 1 butir 20 mengatakan DIP Pemilu dan Pemilihan adalah catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi Pemilu dan Pemilihan yang berada di bawah penguasaan Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, tidak termasuk informasi yang dikecualikan,” ujarnya.

Sementara, ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon, menyambut baik undangan KI Banten dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada penyelenggaraan Pilkada serentak di Provinsi Banten.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Terdapat empat kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada pada 2020 dan dalam regulasi KPU sudah memiliki PKPU 1 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum,” tuturnya.

Senada disampaikan oleh ketua Bawaslu Banten, Didih M. Sudi. Ia sangat mengapresiasi dorongan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pilkada. Didih mengaku bahwa secara kelembagaan selalu mengajak seluruh komponen pengawas melaksanakan pengawasan dengan semangat keterbukaan.

“Sehingga dengan adanya rencana KI Banten membuat MoU Pelaksanaan Keterbukaan dalam penyelenggaraan Pilkada di provinsi Banten, saya siap berkomitmen untuk hal tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Kelembagaan KI Banten, Heri Wahidin, mengatakan Perki 1 tahun 2019 telah mengamanatkan Penyelenggara wajib menyediakan setiap saat Informasi Pemilu dan Pemilihan sekurang-kurangnya 5 poin. Diantaranya yaitu daftar informasi khusus Pemilu dan Pemilihan dan peraturan, keputusan, kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Komisi informasiPolitikProvinsi Banten
Share18TweetSend

Berita Terkait

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?
HEADLINE

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

Juni 20, 2025
Kasus Dugaan Korupsi Jagung ‘Menguap’, Agus M Tauchid : Itu dilimpahkan ke KPKNL 
EKONOMI

Kebutuhan untuk Industri Tinggi, Produksi Jagung di Banten Malah Rendah

Juni 17, 2025
Atasi Masalah Jutaan Pekerja yang Tak Terlindungi, Dewan Banten Garap Perda Pembiayaan Jaminan Sosial
PEMERINTAHAN

Atasi Masalah Jutaan Pekerja yang Tak Terlindungi, Dewan Banten Garap Perda Pembiayaan Jaminan Sosial

Juni 11, 2025
Kasepuhan Cisungsang Butuh Perhatian Pemerintah untuk Saluran Irigasi Pertanian
PEMERINTAHAN

Kasepuhan Cisungsang Butuh Perhatian Pemerintah untuk Saluran Irigasi Pertanian

April 16, 2025
Pengelolaan Aset Pemerintah di Banten Banyak Masalah
PERISTIWA

Gegara Prabowo, Warga Banten Kehilangan Rp60 Miliar untuk Pembangunan Jalan

Februari 6, 2025
Sidang KI, Ketua Pansel Jadi Ahli Tergugat
HUKRIM

Sidang KI, Ketua Pansel Jadi Ahli Tergugat

Februari 9, 2025
Next Post
Subadri Pimpin PPP Banten

Subadri Pimpin PPP Banten

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu