CIGEMBLONG, BANPOS – LP (19), seorang yang diduga mengalami gangguan jiwa tiba-tiba membakar rumah milik Basri (29) warga Kampung Sinar Barang RT 06/RW 02, Desa Cikaratuan, Kecamatan Cigemblong.
Diketahui, pelaku adalah adik ipar pemilik rumah dan peristiwa pembakaran rumah itu terjadi sekitar pukul 10. 00 Wib, Kamis (23/1).
Sebagaimana dikemukakan dari Samad, tetangga korban yang menyebut, pelaku pembakaran merupakan adik ipar korban. Sedangkan terduga pelaku diketahui mengalami gangguan kejiwaan karena sering meracau jika berbicara.
“Rumah yang dibakar itu berlokasi di sebrang jalan dari kantor Kecamatan Cigemblong, pemilik rumah Basri. Yang membakar rumahnya Lili, adik iparnya katanya. Lili ini rada kurang sehat orangnya,” kata Samad.
Ungkapnya, pada peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun Basri ditaksir mengalami kerugian puluhan juta.
“Sementara pelaku tidak dilakukan penahanan, karena masih keluarga. Namun kerugian yang diterima mencapai 45 jutaan,” katanya. (WDO/PBN)
Discussion about this post