Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

DPRD Kota Serang Usulkan Dua Raperda

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Januari 29, 2020
in PEMERINTAHAN
0
DPRD Kota Serang Usulkan Dua Raperda

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dua Raperda tersebut yaitu revisi Perda Pendidikan Diniyah dan revisi Perda Pengelolaan Sampah.

Ketua Bapemperda pada DPRD Kota Serang, Mad Buang, mengatakan bahwa kedua Perda revisi itu merupakan usulan dari Komisi II DPRD Kota Serang. Revisi tersebut menurutnya agar program yang telah dicanangkan sebelumnya seperti wajib mengaji pada waktu Maghrib, dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

“Dalam revisi Perda pendidikan Diniyah ini lebih menekankan bahwa pendidikan Diniyah itu sangat penting dilakukan. Dan salah satu muatannya yaitu mengenai wajib mengaji di waktu Maghrib, jadi lebih diperkuat,” ujarnya, Senin (20/1) seusai sidang Paripurna di gedung DPRD Kota Serang.

Mengenai revisi Perda pengelolaan sampah, politisi asal Partai Golkar ini mengatakan bahwa pengelolaan sampah di Kota Serang kedepannya akan lebih mengarah pada pengelolaan bernilai ekonomis.

“Pengelolaan sampah ini sangat diperlukan. Jadi nanti sampah itu jangan sampai hanya dibuang saja, namun juga harus dapat bernilai ekonomis. Pengelolaan itu dimulai dari Kelurahan hingga ke tingkat RT,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, dengan adanya pengelolaan yang baik di tingkat pemerintahan terkecil, maka beban volume sampah yang ada di TPSA Cilowong akan semakin sedikit. Sehingga, jangka waktu pembuangan dapat lebih diperpanjang lagi.

“Setidaknya, pembuangan sampah itu dapat lebih sedikit lagi ke TPSA Cilowong. Menurut pengakuan DLH sendiri, TPSA CIlowong itu hanya dapat menampung sampah kurang lebih sisa 5 tahun lagi, ini dapat diperpanjang jika pengelolaan sampahnya baik dari RT, RW, dan Kelurahannya,” tandas Mad Buang. (ADV)

Tags: AdvertorialDPRD Kota SerangKota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital
EKONOMI

UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital

April 30, 2025
PERISTIWA

GBI Eliezer Serang Gelar Donor Darah Peringati Paskah

April 21, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Korban Pengeroyokan oleh Diduga Oknum TNI Meninggal Dunia

April 18, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis

April 18, 2025
Next Post
Auto 2000 Digugat Ferry, Dituding Langgar Hukum

Auto 2000 Digugat Ferry, Dituding Langgar Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×