Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Penelitian PWKS, Keterbukaan Informasi Pemkot Serang Dinilai Jeblok

Penulis Panji Romadhon
Januari 15, 2020
in PEMERINTAHAN
Penelitian PWKS, Keterbukaan Informasi Pemkot Serang Dinilai Jeblok

SERANG, BANPOS – Keterbukaan informasi publik Pemkot Serang dinilai jeblok. Hal ini berdasarkan penelitian Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) chapter media online yang dilakukan selama dua hari dengan memantau situs resmi Pemkot Serang.

Koordinator penelitian, Nahrul Muhilmi, menuturkan bahwa penelitian yang dilakukan bertujuan untuk menguji sejauh mana Pemkot Serang yang dipimpin oleh Walikota Syafrudin dan Wakil Walikota Subadri Ushuludin, komitmen dalam menjalankan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca Juga

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

“Seperti yang kita ketahui, amanat dari UU KIP mewajibkan Pemerintah Daerah dan badan publik yang lainnya wajib terbuka dalam informasi. Sedangkan, klasifikasi informasi terbagi menjadi dua yaitu terbuka dan dikecualikan,” ujarnya, Rabu (15/1).

Sementara untuk informasi yang diteliti, lanjut Nahrul, yaitu informasi yang wajib diumumkan secara berkala dan informasi yang harus tersedia setiap saat. Dengan konsep smart city yang digaungkan oleh Pemkot Serang, maka informasi tersebut harus tersedia pada situs resmi milik Pemkot Serang.

“Jadi beberapa item yang kami teliti itu ketersediaan laporan keuangan, rencana kerja anggaran setiap OPD, dokumen pelaksanaan anggaran OPD, laporan realisasi anggaran, struktur OPD dan pembaharuan kegiatan OPD di situs resmi mereka,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Nahrul menjelaskan, dari 33 OPD yang ada, pihaknya hanya meneliti 26 OPD saja. Karena, pihaknya mengecualikan 6 kecamatan yang ada dan KORPRI.

Untuk penilaiannya sendiri, kata Nahrul, dengan menilai antara satu hingga 5 untuk ketersediaan informasi yang ada. Seperti contoh, apabila OPD tersebut menjalankan UU KIP dengan membuka informasi terbaru, maka akan mendapatkan nilai 5.

“Sedangkan apabila tersedia informasi namun tidak terupdate, hanya mendapatkan nilai 4. Untuk yang tidak update selama setahun, mendapatkan nilai tiga. Jika tersedia informasi namun berbeda menu, kami berikan nilai dua. Dan jika tidak ada, maka akan mendapatkan nilai satu,” jelasnya.

Dari hasil keseluruhan, Nahrul mengatakan Pemkot Serang hanya mendapatkan nilai 1.8 saja. Hal ini dikarenakan mayoritas OPD tidak melakukan pembaruan informasi yang seharusnya dilakukan secara berkala.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Keterbukaan Informasi PublikKota SerangPokja Wartawan Kota SerangPWKS
Share2TweetSend

Berita Terkait

Rezeki Ibu-ibu Solehah Nih! Harga Cabai di Pasar Rau Turun Drastis
EKONOMI

Rezeki Ibu-ibu Solehah Nih! Harga Cabai di Pasar Rau Turun Drastis

Juli 4, 2025
Warga Sukadana Minta Pemkot Serang Jembatani Pembelian Lahan
PEMERINTAHAN

Warga Sukadana Minta Pemkot Serang Jembatani Pembelian Lahan

Juli 4, 2025
Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten
PEMERINTAHAN

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten

Juli 3, 2025
Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!
HEADLINE

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Juli 3, 2025
Waduh, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Serang Hilang, Rugi Miliaran Rupiah
PEMERINTAHAN

Waduh, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Serang Hilang, Rugi Miliaran Rupiah

Juli 3, 2025
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN
PENDIDIKAN

Atasi Karut Marut SPMB, Ketua DPRD Kota Serang Dorong Rombel SMP-SMA Ditambah

Juli 2, 2025
Next Post
Konten Situs Tak Relevan, Smart City Kota Serang Dinilai Buruk

Konten Situs Tak Relevan, Smart City Kota Serang Dinilai Buruk

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu