“Kalau sebatas hukum, sudah melakukan somasi, dan mendatangi kantor FPKB, tetapi mereka tidak ada tanggapan,” tuturnya.
Di tempat yang sama, putra ATN yaitu Eki Baihaki pun angkat bicara soal pelaporan yang dilakukan sang ayah. Ia menegaskan bahwa pihaknya mempercayakan kasus tersebut kepada Kepolisian, dan meyakini bahwa Kepolisian bersifat independen dan professional.
“Kami percaya penuh kepada pihak Kepolisian akan menyelesaikan persoalan hukum secara independen dan professional. Kami optimis kasus ini bisa maju ke langkah meja hijau, karena barang bukti pun dirasa lengkap,” katanya.
Sementara itu, senada dengan sang ayah, Eki pun merasa bingung dan heran. Sebab ayahnya sudah lepas jabatan lima tahun yang lalu.
“Kalau memang iya terlibat, kenapa dituntut ketika sudah bertahun-tahun lepas menjabat? Ini kan sudah terlihat bahwa diduga ada oknum dibalik tuntutan ini,” pungkasnya.
Terpisah, salah satu pihak terlapor, Erwin mengatakan bahwa pihaknya kini sudah menyerahkan kasus tersebut kepada kuasa hukum.
“Saya sudah serahkan ke kuasa hukum kita,” singkatnya. (MUF/AZM)
Discussion about this post