Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Ramai-ramai Gugat SOTK Nadiem, Penmas Banten Audiensi, PNF Makassar Aksi

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Desember 27, 2019
in PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
0
Ramai-ramai Gugat SOTK Nadiem, Penmas Banten Audiensi, PNF Makassar Aksi

CIPOCOKJAYA, BANPOS – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pendidikan Masyarakat melakukan audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Kota Serang, Hasan Bashri, untuk mengadukan perihal penghapusan Ditjen PAUD dan Dikmas. Mereka berharap melalui DPRD Kota Serang, aspirasi mereka dapat tersalurkan.

Perwakilan aliansi, Wandi, mengatakan bahwa Perpres nomor 82 tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengancam kesejahteraan pendidikan masyarakat.

Baca Juga

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

“Perpres No 82 tahun 2019 bukan hanya tentang pemformalan Pendidikan Nonformal (PNF), tapi juga kesejahteraan pendidikan masyarakat itu sendiri,” ujarnya saat di ruang Wakil Ketua III DPRD Kota Serang, Jumat (27/12).

Menurutnya, integrasi pendidikan formal dan nonformal dalam Perpres nomur 82 tahun 2019 bukanlah langkah yang tepat dilakukan pemerintah. Ia mengatakan hal ini karena ketidakpahaman birokrat tentang konsep pendidikan Non formal.

“Akhirnya dalam pengambilan kebijakan membawa dampak yang buruk dalam dunia pendidikan di Indonesia kedepan,” ucap Ketua Badan Pengurus Harian Imadiklus Untirta tersebut.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Bukan hanya peleburan pendidikan Non Formal yang masuk kedalam sistem formal, lanjutnya, tetapi dampak itu juga berpengaruh pada pelatihan dan vokasi yang semakin bias keberadaannya.

“Nomenklatur yang ditetapkan sangat tidak relevan dan bertentangan dengan UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia bahwa pendidikan terdiri dari pendidikan formal, informal, dan non formal,” tegasnya.

Sementara itu, Hasan Bashri mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi perjuangan dari aktivis pendidikan non formal dan masyarakat. Menurutnya, argumen yang disampaikan memang relevan dengan kondisi di lapangan.

“Saya berbicara kondisi lapangan ya. Anak saya pun salah satu peserta didik non formal. Jadi memang tidak bisa disamakan, semua memiliki kelebihan masing-masing,” ujarnya.

Ia mengatakan, DPRD Kota Serang memang tidak memiliki kuasa untuk merubah kebijakan pemerintah pusat. Namun Hasan mengaku, ia akan berkoordinasi dengan partainya di Provinsi dan pusat, agar dapat mengakomodir aspirasi yang disampaikan aliansi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DikmasHasan BasriImadiklusKemendikbudKursusNadiemPenmasPNF
Share37TweetSend

Berita Terkait

Budi Rustandi ‘Colek’ Hasan Basri, Ajak Berkoalisi di Pilwalkot Serang 2024
POLITIK

Budi Rustandi ‘Colek’ Hasan Basri, Ajak Berkoalisi di Pilwalkot Serang 2024

April 5, 2024
Oknum Caleg PKS di Walantaka Diduga Lakukan Praktik Money Politik
HUKRIM

Oknum Caleg PKS di Walantaka Diduga Lakukan Praktik Money Politik

Januari 23, 2024
Soal Pj Walikota Serang, Dewan: Pokoknya Harus Pejabat Lokal
PEMERINTAHAN

Soal Pj Walikota Serang, Dewan: Pokoknya Harus Pejabat Lokal

November 30, 2023
PKS Kota Serang Siap Kawal Kemenangan Anies
NASIONAL

Dewan Harap BBWSC3 Komitmen Dalam Rencana Pembuatan Embung

Oktober 27, 2023
Kampanye di Sekolah Dewasakan Demokrasi
POLITIK

Kampanye di Sekolah Dewasakan Demokrasi

Agustus 25, 2023
HASAN BASRI
PEMERINTAHAN

PKS Serang Siapkan Hasan Basri

Agustus 21, 2023
Next Post
Banyak Proyek Gagal Lelang, DPRD Kota Cilegon Awasi Dinas PU

Banyak Proyek Gagal Lelang, DPRD Kota Cilegon Awasi Dinas PU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×