Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Mobil Dinas Sekda Kota Cilegon Nunggak Pajak, Petugas Samsat Kejar Hingga Kantor Walikota

Penulis Panji Romadhon
Desember 26, 2019
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Mobil Dinas Sekda Kota Cilegon Nunggak Pajak, Petugas Samsat Kejar Hingga Kantor Walikota

Salah satu pegawai Pemkot Cilegon saat melihat mobdin milik Sekda Cilegon yang ditempelkan selembar brosur informasi pemberitahuan menunggak pajak, Kamis (26/12/2019).

CILEGON, BANPOS- Sejumlah kendaraan dinas (Mobdin) milik Pemkot Cilegon diketahui menunggak pembayaran pajak. Salah satunya mobdin yang dalam keseharian digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Cilegon. Meski demikian petugas UPT Samsat Kota Cilegon tetap mengejar tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut ke Kantor Walikota Cilegon.

Mobil plat merah berjenis Honda CRV dengan nomor polisi (nopol) A 99 RZ yang diketahui digunakan oleh Sekda Cilegon (Sari Suryati), untuk perjalanan dinas tersebut diketahui menunggak pajak kurang lebih selama enam bulan. Saat petugas Samsat Keliling UPT Cilegon, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melakukan penyisiran ke lapangan pada sejumlah kendaraan baik plat hitam maupun plat merah, khususnya yang terparkir di halaman kantor Pemkot Cilegon, Kamis (26/12/2019).

Baca Juga

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten

Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Pantauan BANPOS dilapangan sejumlah kendaraan roda empat maupun roda dua yang kedapatan menunggak pembayaran pajak, ditempelkan selembar brosur informasi pemberitahuan yang diselipkan antara wiper dan kaca depan mobil tersebut. Tak ayal penempelan itu menyita perhatian banyak orang.

Informasi yang berhasil dihimpun, ada sejumlah mobil plat merah yang kedapatan menunggak pajak diantaranya, Honda CRV warna hitam nopol A 99 RZ, Suzuki Ertiga warna hitam nopol A 1020 RZ, Nissan Grand Livina warna hitam nopol A 698 U, Daihatsu Xenia warna hitam nopol A 1886 RZ, Toyota Avanza warna silver nopol A 1880 RZ, Daihatsu Xenia warna silver nopol A 1862 R, dan Toyota Inova warna hitam nopol A 1009 R.

Kasi Pendataan dan Penetapan UPT Samsat Cilegon, Muntasiroh mengungkapkan, penyisiran kepada para penggunaan kendaraan roda empat dan dua di halaman Pemkot Cilegon tersebut, memang baru dilaksanakan tahun ini. Pasalnya, sebelumnya hanya dilakukan di parkiran mall.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Ini ada kegiatan pendataan untuk kendaraan bermotor yang belum membayar pajak, kita sisir satu-satu nopol kendaraannya, bagi yang menunggak kami berikan brosur informasi pemberitahuan,” kata Muntasiroh kepada Banpos, disela penyisiran kendaraan, di halaman Pemkot Cilegon, Kamis (26/12).

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: kendaraan dinasNunggak PajakPemkot CilegonPetugas Samsat Kejar Hingga Kantor WalikotaSekda Kota Cilegon Sari Suryati
Share796TweetSend

Berita Terkait

Waduh, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Serang Hilang, Rugi Miliaran Rupiah
PEMERINTAHAN

Waduh, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Serang Hilang, Rugi Miliaran Rupiah

Juli 3, 2025
Kantor Walikota Cilegon di lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon di lahan milik Krakatau Steel. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Pinjam Pakai Tanpa Dasar Hukum, Status Aset Pemkot Cilegon Tak Jelas

Juni 10, 2025
Pemkot Cilegon Perkuat Digitalisasi dengan Super Apps Telkom
PEMERINTAHAN

Pemkot Cilegon Perkuat Digitalisasi dengan Super Apps Telkom

Mei 1, 2025
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Diminta Jaga Keamanan Selama Masa Mudik
PERISTIWA

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Diminta Jaga Keamanan Selama Masa Mudik

Maret 27, 2025
47 Bus Mudik Gratis Dilepas Walikota Robinsar, PT MFI Ikut Partisipasi
PEMERINTAHAN

47 Bus Mudik Gratis Dilepas Walikota Robinsar, PT MFI Ikut Partisipasi

Maret 26, 2025
Robinsar Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik
PEMERINTAHAN

Robinsar Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Maret 26, 2025
Next Post
Walikota Tangerang Kunjungi Pos Pengamanan Nataru

Walikota Tangerang Kunjungi Pos Pengamanan Nataru

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu