“Miras ini sebanyak 33.168 botol termasuk 118 drigen miras oplosan yang disita dari berbagai tempat, dari Tangerang sampai Cilegon, seluruh kabupaten,” kata Tomsi Tohir kepada waratawan, Rabu (19/12).
Dijelaskannya, Operasi Sikat Kalimaya 2019 yang digelar selama 10 hari juga menyasar seluruh penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, asusila, miras, pencurian dan yang lainnya.
“Melihat dari hasil sitaannya meningkat (dibandingkan tahun lalu), baik miras atau pelaku kejaharan curanmor itu meningkat,” ujarnya.
Masih ditempat yang sama, Kapolda Banten pun menerangkan kasus lainnya yang meningkat sepanjang tahun 2019. Kasus lainnya antara lain pembunuhan dan Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas).
Pihaknya belum bisa memastikan faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak kejahatan di masyarakat. Sebab berdasarkan data, setiap kejadian yang ditangani mempunyai faktor berbeda.
Kejadian pembunuhan satu keluarga di Serang yang terjadi beberapa waktu lalu, kata dia, disebabkan faktor ekonomi. Kasus pembunuhan yang terungkap di Maja karena pesugihan, pembunuhan di Cilegon karena faktor bisnis, pembunuhan perempuan yang dibuang ke laut di Pandeglang karena faktor hamil di luar nikah dan pembunuhan gadis Baduy karena faktor suka.
“Banyak faktor, sehingga kami belum bisa menarik benang merah faktor yang melatarbelakanginya,” katanya.
Selain itu, Polda Banten juga berhasil menangkap pelaku perampokan toko emas dan POM bensin yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Pelakunya merupakan WNA Malaysia. Dalam penangkapan kasus obat-obatan terlarang, sepanjang tahun 2019 Polda Banten berhasil mengamankan sekitar 510 ribu butir obat-obatan jenis ekstasi dari sejumlah pengedar dan juga bandar besar.
“Pada tahun 2018, Jumlah Tindak Pidana (JPT) penyalahgunaan obat-obatan jenis narkoba dari seluruh Satuan Kerja (Satker) Polres dan Polda Banten mencapai 644 kasus, sedangkan pada tahun 2019 mengalami kenaikan mencapai 738 kasus. Dari data itu, Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) pada tahun 2018 mencapai 605 kasus, pada 2019 655 kasus,” ujarnya.
Discussion about this post