Pihaknya juga mendesak kepada Walikota Serang agar menindak tegas dengan mencabut izin usaha, bagi pengusahanyang terbukti melakukan penyalahgunaan izin usaha.
“Penyalahgunaan uzin yang dimaksud, seperti izin usahanya rumah makan namun praktiknya menjual alkohol dan menyediakan karoke, dimana ada unsur prostitusi berkedok pemandu lagu wanita,” tandasnya. (DZH)
Page 2 of 2
Discussion about this post