Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

BPJS Kesehatan Naik, Bang Ben Doakan Masyarakat

Penulis Panji Romadhon
Desember 19, 2019
in KESEHATAN, PEMERINTAHAN
BPJS Kesehatan Naik, Bang Ben Doakan Masyarakat

CIPUTAT, BANPOS-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disepakati mengalami kenaikan hingga dua kali lipat. Naiknya iuran tersebut diketahui untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan.

Sehingga perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Perpres 82/2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, terkait adanya kenaikan itu, maka Pemkot Tangsel telah mengalokasikan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekitar Rp 144 Miliar, dengan jumlah sekitar 400 ribu lebih PBI. Dirinya pun berharap bagi masyarakat yang sakit sebaiknya berobatnya ke Puskemas lebih dahulu.

“Saya berharap PBI atau peserta BPJS kelas 3 berobatnya ke Puskesmas dulu. Puskesmasnya kurang. Kita akan bangun Puskesmas lagi. Kalau tidak bisa ditangani baru ke RSU,” katanya.

Masyarakat juga diimbau agar tetap menjaga kebugaran tubuhnya supaya tidak mudah sakit. Caranya bagaimana, istirahat yang cukup, makan makanan bergizi dan rajin berolahraga. Dengan berolahraga, kalori akan terbakar, dan matabolisme tubuh akan terus membaik. “Mudah-mudahan masyarakat semuanya pada sehat,” doanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara itu, kenaikan ini 100 persen mulai 1 Januari 2020 tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Berikut riciannya untuk iuran peserta PBPU/BP (Mandiri) Kelas I disesuaikan menjadi Rp 160.000 per orang per bulan dari sebelumnya Rp 80.000. Kelas II menjadi Rp 110.000 per orang per bulan dari sebelumnya Rp 52.000. Sementara iuran peserta Kelas III menjadi Rp 42.000 per orang per bulan dari sebelumnya Rp 25.500.

BPJS Kesehatan pun memberikan pilihan bagi masyarakat untuk turun kelas melalui program perubahan kelas tidak sulit. Tujuanya supaya, masyarakat tidak terbebani dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin turun kelas, program ini berlangsung mulai 9 Desember 2019 hingga 30 April 2020.

Ini berlaku bagi peserta yang telah terdaftar sebelum 1 Januari 2020. Kelas perawatan dapat turun dua tingkat dari kelas perawatan sebelumnya. Misalnya dari kelas 1 ke kelas 3. Kesempatan untuk perubahan atau penurunan kelas perawatan diberikan satu kali dalam periode 9 Desember 2019 sampai dengan 30 April 2020. Diberlakukan untuk 1 keluarga bagi yang sudah terdaftar.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: BANG BENBPJSTangsel
Share25TweetSend

Berita Terkait

Mulai 2 Juli, Jalan H. Usman Ciputat Bakal Diberlakukan Sistem Satu Arah
PEMERINTAHAN

Mulai 2 Juli, Jalan H. Usman Ciputat Bakal Diberlakukan Sistem Satu Arah

Juli 1, 2025
Ribuan Warga Cilegon Dinonaktifkan dari Program BPJS PBI oleh Kemensos
PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Cilegon Dinonaktifkan dari Program BPJS PBI oleh Kemensos

Juni 26, 2025
Program MBG, Pelajar Tangsel Pulang Sekolah Tenteng ‘Belanjaan Pasar’, Ini Kata Penanggung Jawabnya
PENDIDIKAN

Program MBG, Pelajar Tangsel Pulang Sekolah Tenteng ‘Belanjaan Pasar’, Ini Kata Penanggung Jawabnya

Juni 18, 2025
Program Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!
KESEHATAN

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Juni 18, 2025
Ini Kata Pemkot Tangsel Soal Putusan MK yang Menggratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta
PEMERINTAHAN

Ini Kata Pemkot Tangsel Soal Putusan MK yang Menggratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta

Mei 28, 2025
Bank Sampah Digital Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Pekerja Informal
HEADLINE

Bank Sampah Digital Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Pekerja Informal

Maret 22, 2025
Next Post
‘Calo’ Akta Kelahiran Bergentayangan di Disdukcapil

‘Calo’ Akta Kelahiran Bergentayangan di Disdukcapil

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu