Bintang Puspayoga sapaan akrabnya menjelaskan bahwa masalah ketenagakerjaan di Indonesia merupakan masalah yang kompleks karena banyak faktor yang mempengaruhinya.
“Masih banyak dijumpai adanya diskriminasi dan kekerasan dalam ketenagakerjaan, dan pekerja perempuanlah yang banyak menjadi korban. Kondisi inilah yang menghambat peningkatan peran dan partisipasi perempuan dalam ekonomi dan ketenagakerjaan, sehingga gap atau kesenjangan gender dalam ekonomi dan ketenagakerjaan sampai saat ini masih cukup besar,” pungkasnya.
Permasalahan yang dihadapi tenaga kerja perempuan di dalam negeri pada umumnya cukup banyak, seperti dieksploitasi oleh pengusaha dan diperlakukan secara tidak adil.
“Hal ini terbukti dengan banyaknya pengusaha yang kurang memperhatikan hak-hak tenaga kerja perempuan serta hak-hak perlindungan pekerja perempuan yang berkaitan dengan kodratnya, seperti fungsi reproduksi yaitu haid, hamil, melahirkan dan menyusui,” imbuhnya.
Selain itu, tenaga kerja perempuan sering mengalami kekerasan, pelecehan seksual, pemberian upah yang lebih rendah dari tenaga kerja laki-laki, perlakuan diskriminatif di tempat kerja, perlakuan yang tidak manusiawi, jam kerja yang tidak menentu, dan lain-lain.
Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, hingga 2018 terdapat 24.425 perusahaan di Indonesia. Namun, selama ini belum ada data mengenai jumlah pelanggaran norma terhadap pekerja perempuan termasuk tindak kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.
Data ini sulit didapatkan karena pekerja perempuan yang mengalami tindak kekerasan dan pelecehan seksual seringkali merasa takut dan malu untuk melapor, bahkan tidak tahu kemana harus mengadukan kasus-kasus yang dialaminya dengan aman.
Ia menerangkan, salah satu fungsi negara adalah mendorong terwujudnya kenyamanan bagi warganya, dalam konteks ini, pekerja yang rentan terhadap kekerasan seksual.
Tindakan kekerasan seksual di tempat kerja dapat menimpa siapa saja dan merugikan banyak pihak. Bagi pekerja, kekerasan seksual dapat menurunkan produktivitas kerja yang mengakibatkan turunnya kinerja, yang kemudian berdampak pada kelangsungan usaha, dan pada akhirnya berdampak pada menurunnya tingkat capaian kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Discussion about this post