Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Sejumlah Perusahaan Keberatan Terapkan UMK 2020

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 9, 2019
in EKONOMI, HEADLINE
0
Sesuai Edaran Manakertrans, UMP 2020 Naik 8,51 Persen

Untuk UMK Kabupaten Serang sebesar Rp 4.152.887,54, Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 2.758.909,20 dan Kabupaten Lebak sebesar Rp 2.710.654.

Masih dikatakan Karna Wijaya, pihaknya tidak mempermasalahkan jika perusahaan mengajukan penangguhan UMK. Asalkan memenuhi persyaratan seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 231 Tahun 2003 tentang tata cara penangguhan UMK.

Baca Juga

Judol Jadi Salah Satu Faktor Penyebab Tingginya Perceraian di Pandeglang

Perkuat Konektivitas dengan Industri, Dinkop UKM Upgrade Ratusan UMKM

“Itu boleh. Jadi ada syarat-syarat yang haru dipenuhi. Pertama ada kesepakatan antara pekerja, buruh maupun serikat pekerja. Kalau di perusahaan itu ada serikat pekerja mnimal anggotanya harus 50 persen plus 1. Kalau serikatnya lebih dari tiga tinggal dilihat mana yang memenuhi kalau nggak ada pakai suara terbanyak kedua dan ketiga,” jelasnya.

Meski begitu, Karna mengungkapkan, banyak juga perusahaan di Banten yang tidak memiliki organisasi serikat pekerja. “Dan kalau mau mengajukan penangguhan itu harus dinegosiasikan dengan lembaga bipartied. Jadi antara perusahaan dengan buruh,” katanya.
Lebih lanjut, Karna menyampaikan, permintaan penangguhan yang masuk akan dibahas melalui Dewan Pengupahan (DP) Banten. Salah satu pokok yang dibahas dalam rapat tersebut terkait syarat penangguhan.

“Jadi yang mengajukan ini memenuhi syarat atau tidak. Kalau memenuhi syarat administratif maka akan dilakukan verifikasi faktual. Nanti ada tim dari unsur pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja yang akan memverifikasi ke perusahaan tersebut,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kita minta dihadirkan buruh di tempat itu, kita akan langsung sampling. Kumpulkan kita tanya secara acak untuk mengetahui, mereka setuju atau tidak, apakah tahu atau tidak. Nanti hasil verifikasi disampaikan dalam rapat pleno yang kemudian akan diputusakan layak dikabulkan atau tidak sebelum ditetapkan oleh Gubernur Banten,” sambungnya.

Rencananya, SK Penangguhan UMK 2020 yang ditolak dan diterima oleh Gubernur Banten sebelum tanggal 30 Desember. “Tanggal 16 Desember adalah batas waktu pengajuan penangguhan UMK. Tanggal 17 kita tapat pleno. Dilanjut tanggal 18 sampai 25 verifikasi, dan keesokan harinya akita rapat pleno hasil verifikasi sekaligus menyampaikan draft untuk gubernur terkait layak atau tidak layak,” pungkasnya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: disnakertransumk 2020upah buruh
ShareTweetSend

Berita Terkait

Narasi Capresnya Soal Upah Buruh ‘Disesatkan’, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Angkat Suara
POLITIK

Narasi Capresnya Soal Upah Buruh ‘Disesatkan’, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Angkat Suara

November 11, 2023
Disnakertrans Nilai Proyek Pemprov Abai K3
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Nilai Proyek Pemprov Abai K3

Agustus 29, 2023
Kepala UPT BLK Disnakertrans Pandeglang, Dadun Kohar
EKONOMI

UPT BLK Disnakertrans Pandeglang Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Februari 26, 2020
Kurang Aparatur, Disnakertrans Tak Punya Mediator
PEMERINTAHAN

Kurang Aparatur, Disnakertrans Tak Punya Mediator

Januari 7, 2020
Sesuai Edaran Manakertrans, UMP 2020 Naik 8,51 Persen
EKONOMI

Sampai Batas Akhir Pengajuan, 73 Perusahaan Keberatan Terapkan UMK 2020

Desember 17, 2019
Next Post

Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transmigrasi Baru: Force yang Menyalakan Lentera Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Layak, Satker PJN Akan Bangun Jembatan Cirokoy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×