Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus segera melakukan tindakan dengan kejadian ini. Ia mengancam, jika tidak ditindaklanjuti, maka akan mendorong penegak hukum pusat maupun KPK untuk menelusuri kasus tersebut.
“Jika para penegak hukum di Kabupaten Pandeglang tidak mampu, kami meminta para penegak hukum di pusat, baik itu KPK maupun Kejaksaan agar segera memeriksa dan memenjarakan oknum OPD Kabupaten Pandeglang yang diduga melakukan korupsi, secara khusus yaitu pada Dinas Perhubungan,” ancamnya.
Kepala Dishub Kabupaten Pandeglang, Dadan Tafif Danial memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang menyuarakan aspirasi dari masyarakat. Menurutnya, ini merupakan keinginan masyarakat agar PJU di Pandeglang ada perbaikan.
“Kalau ada keluhan yang berkaitan dengan penerangan jalan, saya siap membantu. Yang pasti ini jadi bahan evaluasi untuk kita tindaklanjuti,” tandasnya. (MG-02/PBN)
Discussion about this post