BAROS, BANPOS – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terlihat kesal saat ditanya mengenai komunikasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, terkait pengembalian aset Pemkab ke Pemkot Serang. Diketahui sebelumnya, dikabarkan bahwa pihak Provinsi Banten bersedia memfasilitasi terkait dengan pengalihan aset tersebut.
“Bukan berarti kami tidak ada komunikasi dan tidak perlu ada mediasi dengan pemkot, karena saya dan pak wali kota sudah berkomunikasi dengan baik,” ujar Tatu kepada wartawan usai menghadiri kegiatan di Lapangan Sukamanah Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Selasa (3/11).
Tatu mengklaim bahwa berkaitan dengan aset sebetulnya tidak ada persoalan. Ia menegaskan jangan sampai ada salah paham, sebab pengalihan aset sudah beberapa tahap ke Pemkot dan didampingi oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).
“Kalaupun saat ini masih ada aset yang belum diberikan, ya karena saat ini masih kami menggunakan, itu saja. Bukan berarti kami tidak bisa berkomunikasi, tidak perlu dimediasi (dari pihak provinsi),” tegasnya.
Ia melanjutkan, jika aset yang saat ini digunakan oleh Pemkab diserahkan ke Pemkot Serang, maka pemkab Serang tidak memilik kantor dan pelayanan terhadap masyarakat akan terhenti.
“Seringkali saya menyampaikan, ini untuk pelayanan terhadap masyarakat, bukan untuk digunakan sebagai kepentingan pribadi,” tuturnya.
Soal aset yang tidak digunakan oleh Pemkab Serang, kata Tatu, semuanya sudah diserahkan dari zaman periode Bupati sebelumnya.
Saat ditanya wartawan mengenai aset yang belum diserahkan ke Pemkot, Tatu mempertanyakan apakah ia semua aset harus diserahkan ketika ada pemekaran Pemkot Serang.
“Berarti dalam neraca Kabupaten Serang, asetnya nol. Kan tidak mungkin juga. Kalau iya nanti begini, aset diserahkan semua ke pemekaran, induknya tidak punya aset, kan tidak mungkin juga,” tegas dia.
Menurut penuturannya, aset yang sudah diserahkan benar-benar aset yang tidak digunakan oleh Pemkab Serang. Kalau yang sedang digunakan tetapi diserahkan, kata Tatu, berarti itu menjadi suatu kemudharatan.
Discussion about this post