SERANG, BANPOS– Pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) yang digagas masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera dinilai belum terlalu dibutuhkan untuk saat ini. Sebab, konektivitas berupa jarak tempuh kedua pulau tersebut kini sudah semakin pendek dengan adanya dermaga eksekutif.
Demikian terungkap dalam kunjungan kerja DPRD Lampung ke DPRD Banten di DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (4/12).
Diketahui, pembangunan megaproyek itu cukup kencang didorong pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan, sempat ada masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi indonesia (MP3EI) yang memasukkan JSS dalam satu paket pembangunan koridor di Sumatra.
Akan tetapi, pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, rencana pembangunan JSS ditunda. Alasan penundaan proyek bernilai seratus triliun rupiah lebih itu adalah karena bisa makin memicu ketimpangan ekonomi antara Indonesia bagian barat dan timur.
Anggota Komisi IV DPRD Banten Dede Rohana Putra mengatakan, meski sempat kembali diangkat namun pembanguann JSS dinilainya belum begitu dibutuhkan. Dia memahami, maksud dari pembangunan tersebut adalah untuk memudahkan konektivitas antara Pulau Jawa dan Sumatera. Akan tetapi persoalan tersebut sudah diantisipasi dengan dibangunnya dermaga eksekutif di Pelabuhan Merak dan Bakauheuni.
“Kalau kita lihat sekarang ini memang JSS belum dibutuhkan ya. Dengan adanya pembanguann dermaga eksekutif ini perjalanan cuma satu jam,” ujarnya usai menerima kunker.
Ia menjelaskan, waktu tempuh antara kedua pulau bisa kembali dipangkas jika ada JSS. Meski demikian hal itu juga mengandung resiko yang tak sedikir. Menurutnya, dengan pembangunan JSS akan memastikan usaha penyeberangan dan juga para pedagang di sekitar pelabuhan.
“Kalau menggunakan jembatan mungkin waktunya 30 menitan tapi memang banyak mematikan usaha lain. Kalau langsung tol kan sudah tidak ada lagi pedagang itu. Dengan adanya jembatan konektivitas makin cepat, dengan adanya dermaga kan cepat juga,” katanya.
Discussion about this post