Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Walikota Serang Digugat Ahli Waris Lahan SD Cilampang

Panji Romadhon by Panji Romadhon
November 21, 2019
in HUKRIM, PENDIDIKAN
0
Walikota Serang Digugat Ahli Waris Lahan SD Cilampang

SDN Cilampang Kota Serang (Google)

“Pengakuan Hak milik tanah yang diakui oleh Pemerintah kota Serang, sedangkan tanah tersebut sebetulnya masih milik ahli waris. Kami sudah menelusuri hingga ke Pemerintah Jawa Barat, dimana mereka mengakui bahwa lahan tersebut memang masih milik ahli waris yang dipakai untuk kepentingan umum,” terangnya.

Hari ini, lanjut dia, tahap pemeriksaan perkara awal dan akan dilanjutkan pada tanggal 27 November mendatang. Sidang tidak dapat dilanjutkan, mengingat ada beberapa pihak yang tidak memenuhi persidangan. Hadir dalam kesempatan tersebut pihak Dindikbud Kota Serang.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

“Kami sudah menelusuri kebenerannya, kami menemukan adanya penyimpangan dan ditelusuri sampai ke Pemda Jawa Barat. Terakhir, kami mencoba ke aset Provinsi Banten dan kota serta kabupaten Serang. Mereka mengakui bahwa tidak hanya tanah tersebut saja yang tidak diurus oleh pemerintah,” jelasnya.

Pihaknya menginginkan adanya pertanggungjawaban dari baik Walikota Serang maupun Bupati Serang. Sebab, kata dia, hal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Mengingat hal tersebut dapat merugikan baik materiil maupun inmateriil dari ahli waris atas kelalaian pemerintah dalam menyelesaikan persoalan lahan tersebut.

“Kami mengacu kepada Inpres sebagai dasar berdirinya sekolah. Dalam hal ini, pendirian gedung sekolah diatas tanah milik orang tua Penggugat
SIRAD (alm) bin JAMAR (alm) tidak dibangun secara serta merta, ada proses yang harus dilalui sebelum SD Inpres Cilampang di bangun,” katanya seraya menegaskan hal itu berdasarkan Pasal 4 Lampiran Instruksi Presiden (inpres) Nomor 3 Tahun 1977 Tentang Program Bantuan Pembangunan Sekolah Dasar.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Peraturan tersebut berbunyi ‘Penentuan lokasi gedung sekolah dalam masing – masing daerah tingkat II di tetapkan oleh Bupati/Walikotamadya setelah berkonsultasi dengan kepala kantor Departemen Pendidikan dan Kedayaan Kabupaten/Kotamadya yang bersangkutan’.

“Dari Inpres tersebut, sangat jelas bahwa ada keterlibatan langsung dari Bupati Serang dan Dindikbud Kabupaten dalam menentukan pembangunan SD Inpres Cilampang yang dibangun diatas tanah milik orang tua Penggugat,” tandasnya. (MUF)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Ahli WarisCilampangGugatKota SerangSDN
Share147TweetSend

Berita Terkait

Toko Bakmi Kita: Mengintip Pesona Rasa dan Suasana Nyaman di Jantung Kota Serang
EKONOMI

Toko Bakmi Kita: Mengintip Pesona Rasa dan Suasana Nyaman di Jantung Kota Serang

Juni 13, 2025
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN
PEMERINTAHAN

Berpotensi Tekan Biaya Operasional, DPRD Kota Serang Sambut Baik Rencana Sewa Kendaraan Dinas

Juni 11, 2025
Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang

Juni 11, 2025
Tangkapan layar materi promosi Jawara Farm di media sosial, yang menempatkan Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, sebagai Co-Founder.
PEMERINTAHAN

Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

Juni 4, 2025
Walikota Serang, Budi Rustandi menyerahkan SK Pengangkatan PPPK kepada salah satu pegawai Pemkot Serang pada Rabu (4/6)
PEMERINTAHAN

Usai Penantian Panjang, Ratusan Honorer Pemkot Serang Diangkat Jadi PPPK

Juni 4, 2025
Ikut Pembinaan Pemuda Pelopor Kota Serang 2025, Diofani Fokus Peningkatan Ikatan Antara Orangtua dan Anak
PENDIDIKAN

Ikut Pembinaan Pemuda Pelopor Kota Serang 2025, Diofani Fokus Peningkatan Ikatan Antara Orangtua dan Anak

Juni 4, 2025
Next Post
Datangi Kantor BPJS Kesehatan Banten, KWS Ajukan 4 Tuntutan

Datangi Kantor BPJS Kesehatan Banten, KWS Ajukan 4 Tuntutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×