close
Rabu, 6 Desember 2023
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

DPRD Minta Kades Transparan Soal Anggaran Dana Desa Kepada Warga

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Selasa, 12 November 2019
DPRD Minta Kades Transparan Soal Anggaran Dana Desa Kepada Warga

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail

22
SHARES
61
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail

TIGARAKSA, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meminta agar setiap kepala desa (Kades), terbuka atau transparansi dalam penggunaan anggaran dana desa, Senin (11/11). Hal ini disebut, menyusul adanya dugaan kasus korupsi yang menimpa Kades Klutuk, Kecamatan Mekar Baru.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, saat ini semua membuka mata dan ikut mengawasi kinerja para pemimpinnya dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di tingkat desa.

“Ini kan pelajaran buat kepala desa ya, ambil pelajaran dan hikmah buat kepala desa bahwa semua membuka mata, semua mengawasi,” kata Kholid, Senin (11/11).

Menurut Kholid, pengawasan dalam menggunakan dana desa sangatlah ketat. Maka dari itu, Kades harus betul-betul bisa menggunakan dana desa sesuai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

BACA JUGA

Kapal Pengangkut Sampah Sumbangan Coldplay Mendarat di Cisadane

Kenaikan 7 Persen Kurang, Buruh Tangerang Kepingin Upah Naik Minimal 13 Persen

Buruh Tangerang Tuntut Kenaikan UMK dan UMP tahun 2024, Minta Pemerintah Abaikan PP 51

Kades harus betul-betul mampu mengelola secara administrasi dan teknis, dengan mengikuti petunjuk pelaksana (Juklak)-petunjuk teknis (Juknis) yang sudah ada, karena porsi-porsinya sudah diatur.

Kholid juga mengatakan, dalam perencanaan pembangunan dan pemberdayaan harus melibatkan unsur lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kata dia, perencanaannya bisa benar-benar terealisasikan sesuai dengan Juklak-Juknis yang sudah diatur dalam Undang-undang.

Menurutnya, penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh AB Kades Klutuk, disebabkan tidak adanya transparansi dalam menggunakan anggaran.

“Masyarakat juga harus ikut mengawasi jalannya roda pemerintahan. Hal itu untuk memastikan bahwa anggaran seperakpun benar-benar disalurkan kepada masyarakat. Kepala desa pun harus transparan kepada masyarakat dalam penggunaan anggaran dana desa ini, karena transparan itu penting, akuntabel itu penting,” tambahnya.

Kholid juga sangat mengapresiasi kinerja BPD Klutuk, karena sudah melakukan fungsi pengawasan. Sehingga penyimpangan anggaran dana desa tahun anggaran 2018 bisa diketahui. “Fungsi BPD-nya berjalan,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dana DesaDPRDKabupaten TangerangTransparansi

Related Posts

Kapal Pengangkut Sampah Sumbangan Coldplay Mendarat di Cisadane
PEMERINTAHAN

Kapal Pengangkut Sampah Sumbangan Coldplay Mendarat di Cisadane

27 November 2023
Kenaikan 7 Persen Kurang, Buruh Tangerang Kepingin Upah Naik Minimal 13 Persen
PERISTIWA

Kenaikan 7 Persen Kurang, Buruh Tangerang Kepingin Upah Naik Minimal 13 Persen

27 November 2023
Buruh Tangerang Tuntut Kenaikan UMK dan UMP tahun 2024, Minta Pemerintah Abaikan PP 51
PERISTIWA

Buruh Tangerang Tuntut Kenaikan UMK dan UMP tahun 2024, Minta Pemerintah Abaikan PP 51

27 November 2023
Ngeri! Ular Sanca Tiga Meter dan 7 Anaknya ‘Ngontrak’ di Bawah Lantai Rumah Warga Tangerang
PERISTIWA

Ngeri! Ular Sanca Tiga Meter dan 7 Anaknya ‘Ngontrak’ di Bawah Lantai Rumah Warga Tangerang

23 November 2023
Belum Juga Dipakai, Belasan Kotak Suara di Kabupaten Tangerang Sudah Rusak
PERISTIWA

Belum Juga Dipakai, Belasan Kotak Suara di Kabupaten Tangerang Sudah Rusak

23 November 2023
Disperindag Kabupaten Tangerang Genjot Pengawasan Industri
PEMERINTAHAN

Disperindag Kabupaten Tangerang Genjot Pengawasan Industri

21 November 2023
Next Post
Tak Mau Kecolongan, Syafrudin Bawa Meteran ke Proyek Betonisasi

Tak Mau Kecolongan, Syafrudin Bawa Meteran ke Proyek Betonisasi

APBD 2019 Baru Terserap 58,61 Persen

APBD 2019 Baru Terserap 58,61 Persen

Discussion about this post

Popular Post

  • BBWSC3 Resmi Digugat Penyintas Banjir Bandang Kota Serang ke PTUN

    BBWSC3 Resmi Digugat Penyintas Banjir Bandang Kota Serang ke PTUN

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Empat Hari Jelang Lengser, Syafrudin Dikabarkan Bakal Rombak Pejabat Pemkot Serang

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Diduga Tak Sesuai Prosedur, Buruh Tergiling Mesin

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Soal Pj Walikota Serang, Dewan: Pokoknya Harus Pejabat Lokal

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Walikota Cilegon dan Anak Buahnya Digugat Rp1,8 Miliar

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
BANTEN POS

© 2020 BANPOS.CO

Navigate Site

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL

© 2020 BANPOS.CO