SERANG, BANPOS – Pemkot Serang dirasa masih minim melindungi dan memfasilitasi perkembangan usaha kreatif di Kota Serang. Hal ini terlihat dari masih sulit berkembangnya pengusaha lokal di Kota Serang, terutama bagi pelaku usaha baru yang masih belum memiliki modal yang besar.
“Memang pelaku usaha kreatif di Kota Serang masih belum maksimal mendapatkan fasilitas dari Pemkot Serang. Hal ini sedikit berbanding terbalik dengan pengusaha dari luar, cenderung lebih mudah,” ujar salah satu anggota komunitas Banten Creative, Mattz, saat berdiskusi dengan Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Minggu (10/11).
Menurutnya, pelaku ekonomi kreatif di Banten, khususnya Kota Serang sudah membuktikan eksistensinya selama ini. Ia mengaku, para pengusaha yang banyak dari kalangan muda tersebut tidak kalah dengan daerah-daerah lainnya.
“Dalam industri kreatif, Banten itu tidak kalah dengan Bandung, Yogya dan yang lainnya. Dari segi perputaran uangnya pun sudah cukup lumayan,” jelasnya.
Sebab itu, diharapkan Pemkot Serang dapat menjalin kerjasama yang baik dengan komunitaa-komunitas lokal dalam industri kreatif tersebut. Karena kedepannya, diprediksi, industri kreatif ini dapat menjadi salah satu solusi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Besarnya potensi ekonomi kreatif juga membuat DPRD tertarik untuk merancang Raperda pengembangan perekonomian kreatif di Kota Serang. Selain itu, dengan adanya Raperda ekonomi kreatif, diharapkan mampu untuk mengentaskan angka pengangguran yang ada di Kota Serang.
Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PKS, Nur Agis Aulia, mengatakan pihaknya tengah merancang Perda tersebut yang nantinya akan menjadi program legislatif daerah pada 2020 mendatang.
“Kami memiliki kewajiban untuk mengusulkan Raperda pada tahun depan, salah satu yang kami ingin yaitu penguatan pada pengembangan ekonomi kreatif,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di gedung DPRD Kota Serang, kemarin.
Discussion about this post