Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

DPRD Sebut Pemkab Serang Tidak Serius Soal Aset Kota Serang

Panji Romadhon by Panji Romadhon
November 2, 2019
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, POLITIK
0
PWKS Diharap Menjadi Mitra DPRD

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi saat menjadi narasumber diskusi Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Kamis (31/10)

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi saat menjadi narasumber diskusi Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Kamis (31/10)

SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustadi mempertanyakan kembali keseriusan Pemda Kabupaten Serang untuk menyerahkan aset-aset kepada Pemkot Serang. Pasalnya, alasan masih belum selesainya pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang tidak tercerminkan dalam rancangan APBD 2020.

“Kalau alasannya pembangunan puspemkab, tapi tidak ada anggaran pembangunan di tahun 2020. Kalau mau diserahkan kantornya, kenapa harus direhab kantor-kantor yang ada,” ungkap Budi saat menjadi narasumber diskusi publik Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Kamis (31/10/2019).

Baca Juga

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

Ia mengatakan, selama ini aset-aset yang diberikan masih belum strategis, bahkan terkesan hanya sebatas kemoceng dan sapu saja.

“Yang seharusnya segera diberikan adalah pendopo, karena itu adalah marwah Kota Serang,” jelas Budi.

Untuk menunjukkan keseriusannya tersebut, Budi mengatakan, langkah strategis yang akan dilakukan olehnya adalah dengan membentuk Pansus Aset.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Pansus ini akan bertujuan untuk mendata mana saja aset-aset Kota Serang yang harus segera dialihkan,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti dampak dari masih banyaknya aset-aset bangunan yang belum diserahkan, hingga membuat ada beberapa kantor OPD yang masih mengontrak. Ada pula aset bangunan yang sudah diberikan, namun tidak lengkap dokumennya.

“Contoh kantor Dinas Pendidikan yang sekarang sudah masuk ranah pengadilan, kita hanya punya dokumen serah terima, tidak ada dokumen kepemilikan,” jelasnya.

Hal ini juga kedepannya akan menjadi tugas penting dari Pansus Aset untuk memastikan kelengkapan dokumen-dokumen aset yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Serang.

Budi menyatakan, sudah berkoordinasi dengan Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang. Namun, ia menyayangkan adanya istilah ibu dan anak untuk hubungan Pemkab dan Pemkot Serang tersebut.

“Tidak ada istilah ibu dan anak di UU Pemda, yang ada adalah hubungan antar pemerintah,” geramnya.

Share33TweetSend

Berita Terkait

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia
PERISTIWA

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Mei 20, 2025
Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten
PERISTIWA

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Mei 20, 2025
Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030
PEMERINTAHAN

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Mei 20, 2025
Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang
PEMERINTAHAN

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

Mei 20, 2025
Menperin Agus Gumiwang Beberkan Keuntungan Indonesia Gabung BRICS
EKONOMI

Menperin Agus Gumiwang Beberkan Keuntungan Indonesia Gabung BRICS

Mei 20, 2025
Pupuk Kaltim Perkuat Penerapan ESG, Kejar Target Net Zero Emission
EKONOMI

Pupuk Kaltim Perkuat Penerapan ESG, Kejar Target Net Zero Emission

Mei 20, 2025
Next Post
Dompet Dhuafa Luncurkan Program Kampung Ramah Lansia di Malingping

Dompet Dhuafa Luncurkan Program Kampung Ramah Lansia di Malingping

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×