Komisi VIII DPR RI akan memanggil Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait pernyataannya yang melarang pemakaian cadar dan celana cingkrang di institusi pemerintahan. DPR ingin mengetahui apa yang menjadi dasar Fachrul sehingga muncul pernyataan tersebut.
“Insya Allah kami akan mengundang Pak Menag pada Kamis depan. Isu-isu seperti ini tentu akan menjadi agenda kami untuk mengonfirmasi langsung kepada Pak Menteri dasar pemikirannya melontarkan hal yang menurut saya tdk produktif,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (31/10).
Yandri mempertanyakan terminologi radikal dan kaitan dengan pakaian seperti apa yang disampaikan Fachrul Razi. Menurut Yandri, mengaitkan pakaian dengan kadar radikalisme seseorang adakah pemikiran yang dangkal dan terlalu gegabah.
“Terminologi radikal dengan pakaian itu bagaiman nyambungnya. Saya nggak tahu ini dia dibisiki siapa, nggak tahu,” ujar anggota DPR Fraksi PAN dapil Banten II tersebut.
Yandri mengatakan, seharusnya Menag fokus sebagai sentral mengurusi masalah umat beragama. Fachrul dituntut menghadirkan rasa aman, damai. Namun, menurut dia, Fachrul justru menimbulkan kegaduhan baru mengenai pernyataan pelarangan pemakaian cadar dan celana cingkrang.
“Itu tugasnya begitu. Tapi kalau tiba-tiba dengan terminologi yang belum jelas soal radikal sama dengan cara orang berpakaian ya itu menurut saya terlalu gegabah,” ujar Fachrul.
Secada umum, Yandri sendiri mempertanyakan radikalisme yang belakangan ini didengung-dengungkan pemerintah. Ia khawatir isu radikalisme yang tidak jelas disampaikan oleh pemerintah ini justru memicu konflik horizontal.
“Kalau melihat misal yg didefenisikan pemerintah radikal, rakyat bs melakukan tindakan anarkis main hakim sendiri. Makanya radikal harus dijelaskan detail apa yang dimaksud radikal, dan kami juga tidak setuku kalau radikal ini ditujukan ke komunitas atau agama tertentu,” kata Yandri menegaskan.
Discussion about this post