Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ribuan Obat Keras Kadarluasa Disita Polda Banten

Penulis Diebaj Ghuroofie
November 1, 2019
in HEADLINE, PARIWISATA
Ribuan Obat Keras Kadarluasa Disita Polda Banten

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten, Kombes Yohanes Hernowo didampingi Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi saat konferensi di Mapolda Banten, Jumat (1/11/2019) / RULIE SATRIA

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten, Kombes Yohanes Hernowo didampingi Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi saat konferensi di Mapolda Banten, Jumat (1/11/2019) / RULIE SATRIA

SERANG, BANPOS – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten, berhasil menyita ribuan obat-obat keras berbahaya daftar G tanpa izin edar dan sudah kadarluasa, dari 45 tersangka yang telah diamankan.

Menurut keterangan dari Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Herwono, dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat (1/11) mengatakan, bahwa ribuan obat-obatan keras berbahaya yang berhasil disita sebagai barang bukti terdiri dari, Tramadol 31.346 butir, Hexymer 364.659 butir, Trihexyphenidhyl 17.080 butur, obat kuning 762 butir, obat polos 3.313 butir.

Baca Juga

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Tim SAR Temukan Remaja Tenggelam di Anyer dan Tutup Operasi Pencarian

Adapun barang bukti lainnya yang diamankan berupa uang tunai Rp16.284.000 sebagai hasil penjualan, kendaraan roda empat 1 unit dan roda dua 1 unit.

“Obat-obat yang berhasil kita amankan ini merupakan obat daftar G atau obat keras yang biasa dijual di apotik, namun sudah kadaluarsa sehingga sangat berbahaya bila dikonsumsi karena bisa merusak jaringan otak, mengganggu kesehatan tubuh hingga menyebabkan kematian dan selayaknya tidak boleh digunakan lagi,” ujar Hernowo.

Hernowo kembali mengungkapkan, para tersangka yang ditangkap bukan merupakan jaringan, melainkan penjual toko kosmetik, warung obat dan warung kelontongan. Dan mereka akan dijerat Pasal 196, Pasal 197 dan Pasal 198 Undang-undang RI nomor 36 tentang Kesehatan, dengan ancaman 10-15 tahun kurungan penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Mayoritas pembeli merupakan kalangan siswa SMP dan SMA karena harga obat tersebut relatif murah. Pelaku menjualnya dalam bentuk paketan, satu paket berisi tiga sampai lima butir yang dijual Rp20 ribu per paket nya,” terangnya.

Hernowo menambahkan, para pelaku mendapatkan obat-obatan keras itu dari bandar besar yang ada di Jakarta. Kemudian mereka edarkan di wilayah Banten.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ditekuk Taiwan 1-2, Timnas Putri Indonesia Gagal Tembus Piala Asia 2026
OLAHRAGA

Ditekuk Taiwan 1-2, Timnas Putri Indonesia Gagal Tembus Piala Asia 2026

Juli 6, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Arsenal Dapat Angin Segar! Viktor Gyokeres Ngaku Suka Gaya Hidup London dan Ngefans Sama Arteta

Juli 6, 2025
Kebijakan Menaker Soal Pencairan JHT Ramai Dikecam
EKONOMI

Saldo JHT Bisa Dicairkan Sebagian Meski Masih Bekerja, Ini Syarat dan Prosedurnya

Juli 5, 2025
Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal
OLAHRAGA

Plan C Arsenal Bocor! Ollie Watkins Masih Jadi Incaran, Aston Villa Ogah Lepas

Juli 5, 2025
Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial
OLAHRAGA

Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

Juli 5, 2025
Bukan Cuma Arteta, Seluruh Arsenal Kepincut Rodrygo! Transfer Top Ini Tunggu Momen Tepat
PERISTIWA

Bukan Cuma Arteta, Seluruh Arsenal Kepincut Rodrygo! Transfer Top Ini Tunggu Momen Tepat

Juli 5, 2025
Next Post
MUI Banten: Kopi WH Halal

MUI Banten: Kopi WH Halal

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu