Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemkot Tantang Buktikan ‘Mafia’ PAD, Dewan: Itu Tugas Pemkot

Penulis Panji Romadhon
Oktober 28, 2019
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Walikota Serang Ingatkan Pegawai Jangan Terjebak Rumor Kubu-kubuan

“Enggak, menunggaknya nggak sampai Rp8 miliar. Hanya Rp550 juta saja. Gak sampai Rp8 miliar kok PBB pasar Rau. Itu dari tahun 2013 sampai 2018,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi bahwa pernyataan DPRD tersebut berasal dari Laporan BPK, Wachyu justru mempertanyakan mengenai informasi tersebut.

Baca Juga

Mulai 2 Juli, Jalan H. Usman Ciputat Bakal Diberlakukan Sistem Satu Arah

PKS copot Budi Prajogo dari DPRD Banten terkait titip siswa

“Temuan apanya? Saya juga nggak tau informasi yang sampai ke dewan itu berapa. Yang pasti apa yang saya pelajari itu PBB yang menunggak hanya Rp550 juta saja. Tidak sampai Rp8 miliar,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Nasdem, Pujiyanto, mempertanyakan respon dari Pemkot Serang. Menurutnya, untuk membuktikan tudingan tersebut adalah tugas dari Pemkot Serang sendiri. Karena, bukti tersebut berada di Pemkot Serang.

“Gimana sih, kan ada di Pemkot buktinya. Bukan tugas saya yang membuktikan bahwa ada kebocoran PAD. Ini menjadi tugas eksekutif untuk mengontrol anak buahnya, dan meninjau ulang kerjasama antara Pemkot dengan Pesona Banten,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Kota Serang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia mengatakan, salah satu bukti yang seharusnya sudah dimiliki oleh Pemkot Serang, adalah laporan dari BPK itu sendiri. Karena, kebocoran PAD yang dirinya maksud, berlandaskan pada temuan BPK. Dan menurutnya, dalam laporan tersebut menjelaskan dengan gamblang bahwa tunggakan PBB di Pasar Rau mencapai Rp8 miliar.

“Yang jelas itukan temuan BPK sudah lama. Buktinya sudah ada. Memang temuan BPK bukan bukti? Dan tugas saya ini bertanya, temuan BPK itu sudah sejauh mana prosesnya? Sejauh mana penyelesaiannya? Sudah selesai belum? Itu saja kok,” ucapnya.

BANPOS pun mencoba untuk mencari tahu tunggakan PBB yang dimaksud oleh Pujiyanto. Pada LHP BPK Kota Serang tahun 2017, didapati bahwa ternyata tunggakan PBB dari pengelola pasar induk Rau, yaitu PT Pesona Banten Persada (PBP), mencapai Rp9.669.812.740.

Dituliskan dalam LHP BPK tersebut, PT. PBP tidak menjalankan kewajiban pembayaran pajak daerah. LHP BPK Nomor 27a/LHP/XVIII.SRG.05/2017 tanggal 31 Mei 2017 mengungkapkan bahwa tunggakan PBB sampai dengan periode 2016 sebesar Rp8.832.779.216. Selain itu, berdasarkan DHKP 2017 diketahui kewajiban PBB PT. PBP periode 2017 adalah sebesar Rp837.033.524. Sehingga nilai total tunggakan PBB PT BPB adalah sebesar Rp9.669.812.740.

Komentar ×
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: DPRD Kota SerangMafia PADPemkot SerangPujiyantosyafrudin
Share18TweetSend

Berita Terkait

Apel Pelepasan Peserta KKM UPG, Ribuan Mahasiswa Siap Mengabdi di Masyarakat Kota Serang
PENDIDIKAN

Apel Pelepasan Peserta KKM UPG, Ribuan Mahasiswa Siap Mengabdi di Masyarakat Kota Serang

Juli 1, 2025
Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang
HUKRIM

Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang

Juni 26, 2025
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN
PEMERINTAHAN

Berpotensi Tekan Biaya Operasional, DPRD Kota Serang Sambut Baik Rencana Sewa Kendaraan Dinas

Juni 11, 2025
Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang

Juni 11, 2025
Tangkapan layar materi promosi Jawara Farm di media sosial, yang menempatkan Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, sebagai Co-Founder.
PEMERINTAHAN

Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

Juni 4, 2025
Walikota Serang, Budi Rustandi menyerahkan SK Pengangkatan PPPK kepada salah satu pegawai Pemkot Serang pada Rabu (4/6)
PEMERINTAHAN

Usai Penantian Panjang, Ratusan Honorer Pemkot Serang Diangkat Jadi PPPK

Juni 4, 2025
Next Post
Salah satu foto Wakil Presiden yang belum di ganti, di gedung Setda Kota Serang, Jumat (25/10)

Sibuk, Sekda Kota Serang Minta Maaf Belum Ganti Foto Wakil Presiden

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabriel Martinelli Ogah Gabung Ronaldo di Arab Saudi, Arsenal Punya Rencana Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu