Seorang mantan Manajer Hiburan malam di Kota Serang memaparkan jika masih bebasnya tempat hiburan malam di Kota Serang lantaran di Ibukota Provinsi Banten ini belum memiliki aturan yang spesifik terkait aktivitas hiburan. Menurut pengalamannya, razia yang digelar penegak perda juga hanya dilakukan sesekali saja. Selain itu, ia menduga aliran dana juga terus mengalir ke pejabat terkait.
“Yah, kalau dulu saya pernah pegang mah. Harus ada setoran dengan jumlah tertentu ke pejabat terkait. Sepertinya kondisi sekarang juga tak jauh berbeda dengan dulu lah saya kira,” kata sumber BANPOS yang enggan disebutkan namanya ini.
Ia tak menampik jika kegiatan razia kerap mengganggu bisnisnya. Maka salah satu jalan untuk memuluskan aktivitasnya ialah dengan mendekati pejabat.
“Yah pusing juga kalau sering di razia. Sekarang tinggal kita pintar-pintarnya aja dekati pejabat. Makanya kita ada istilah berbagi duit lendir,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM), Enting Abdul Karim. Enting mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama oknum yang mendapatkan setoran ‘duit lendir’ tersebut.
“Betul pengakuan itu, kami sudah mengantongi nama-nama oknum baik Satpol PP dan aparat lain yang dapat setoran dari tempat hiburan malam. Ini harusnya Walikota Serang bersikap tegas kepada bawahannya yang melanggar aturan, dengan sanksi paling berat pemecatan, (karena) ini masuk kategori pungli,” ujarnya kepada BANPOS, Minggu (20/10).
Menurutnya, GPSM telah melayangkan surat kepada Walikota Serang, untuk dapat menindak tegas oknum dari Satpol PP yang telah menerima setoran uang haram tersebut. Jika tidak, pihaknya akan menurunkan tim hukum agar dapat menindaklanjuti tindakan yang mencoreng Kota Madani itu.
“Kami sudah melayangkan surat ke Walikota untuk mencopot saja itu oknum yang tidak mengindahkan Kota Madani. Bila tidak ada tanggapan dari Walikota, kami dan para kiyai akan menurunkan tim hukum kami untuk menindaklanjuti pelaporan,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mendengar terkait dengan setoran ‘Duit Lendir’ yang mengalir ke lembaga yang dipimpinnya ini.
Discussion about this post