Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

ATN Tuding Tatu-Pandji Berkhianat

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Oktober 22, 2019
in HEADLINE, POLITIK
0
ATN Tuding Tatu-Pandji Berkhianat

SERANG , BANPOS – Beredarnya surat pernyataan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, bahwa dirinya tidak akan kembali mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati Serang pada pilkada 2020 mendatang, membuat heboh masyarakat.

Baca Juga

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

Pasalnya, saat ini Pandji Tirtayasa kembali mencalonkan diri menjadi Bakal Calon Wakil Bupati Serang, melalui PDIP. Bahkan, beredar kabar bahwa pencalonan dirinya akan kembali dalam satu ‘paket’ dengan Bakal Calon Bupati petahana, Ratu Tatu Chasanah.

Selain itu, dalam surat pernyataan tersebut juga menuliskan bahwa Pandji Tirtayasa akan memberikan kesempatan dan akan membantu Eki Baihaki, anak dari mantan Bupati Serang, Akhmad Taufik Nuriman (ATN), mencalonkan diri menjadi Bakal Calon Wakil Bupati Serang periode 2020-2025.

Bahkan, surat pernyataan tersebut ditandatangani di atas materai oleh Pandji Tirtayasa, dengan disaksikan oleh Ratu Tatu Chasanah dan juga almarhum Iwan K. Hamdan.

Saat ditanyakan mengenai surat pernyataan tersebut, Tatu mengatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam perjanjian tersebut. Menurutnya, dirinya hanya bertindak sebagai saksi saja.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kalau menanyakannya seharusnya ke pak Pandji. Karena yang menandatanganinya pak Pandji. Saya hanya selaku saksi yah, itu perjanjian pak Pandji dan pak Taufik seperti apa, ya saya hanya menyaksikan. Jadi perjanjiannya silahkan ditanyakan kepada pak Pandji,” ujarnya saat konferensi pers di gedung Golkar, Senin (21/10).

Namun, ia mempertanyakan apakah bisa jabatan Wakil Bupati, diestafetkan kepada seseorang. Karena, jabatan Wakil Bupati merupakan hasil dari proses politik antara partai pengusung.

“Tapi kalau secara tatanan politik, apa iya selaku Wakil Bupati bisa mengestafetkan posisi Wakil Bupati. Karena di posisi sekarang pun, saya secara pribadi tidak bisa menentukan si A, si B, si C (jadi Wakil Bupati), karena itu harus dibawa ke partai pengusung, partai koalisi,” tuturnya.

Oleh karena itu, Tatu mengatakan bahwa polemik yang terjadi saat ini tidak dapat berpengaruh terhadap penentuan Calon Wakil Bupati yang akan berpasangan dengannya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ATN Tuding Tatu-Pandji Berkhianat
Share56TweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Bupati Serang Dilaporkan ke Polisi, Konflik SMPN 1 Mancak Berlanjut

Bupati Serang Dilaporkan ke Polisi, Konflik SMPN 1 Mancak Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×