SERANG, BANPOS – BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi bahkan penagihan langsung kepada peserta yang saat ini masih menunggak pembayaran premi. Penagihan langsung ini ternyata dilakukan oleh para relawan yang disebut juga dengan kader Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Adanya istilah “debt collector” bagi kader JKN-KIS, dirasa tidak tepat, hal tersebut disampaikan langsung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Sofyeni.
“Kader JKN-KIS merupakan wujud partisipasi masyarakat yang turut membantu program pemerintah dalah hal pengoptimalan sosialisasi, edukasi, perekrutan peserta serta pengingat iuran, yang direkrut langsung oleh BPJS Kesehatan dengan kapasitas dan kriteria yang telah sesuai ditetapkan,” ungkap Sofyeni.
Salah satunya Aef Awaludin Al Bantani (30), yang merupakan kader JKN-KIS asal Kampung Salila, Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang. Menurutnya, pengertian “debt collector” yang berkembang di telinga masyarakat sangat melekat sebagai hal yang negatif dan diidentik sebagai preman.
Namun sebaliknya, profesi kader JKN-KIS dapat dikatakan sangat membantu program pemerintah (BPJS Kesehatan), terutama bagi masyarkat yang terkena musibah kesehatan, terlebih masyarakat tersebut tergolong kurang mampu.
Dirinya sangat membantah jika istilah tersebut dimaknai sebagai hal ‘debt collector’ yang berkonotasi negatif. Sebab, profesi yang saat ini sudah dia tekuni selama 1 tahun 2 bulan tersebut
Ditambahkannya lagi, Aef yang ditemui dirumahnya menjelaskan dirinya selalu menggunakan atribut resmi dari BPJS Kesehatan dan tidak diperkenankan meminta uang langsung secara cash. Namun peserta akan diarahkan ke tempat pembayaran resmi saat melakukan reminder kepada peserta.
“Skema mengingatkannya juga tidak langsung dibayarkan kepada relawan tapi bisa ke loket yang kerjasama dengan BPJS atau diminta ke rekanan BPJS Kesehatan seperti mini market yang ditunjuk dan ATM,” ungkap Aef, yang mengaku menjadi kader JKN-KIS sejak tahun 2018 lalu, saat ditemui dirumahnya, Kamis (10/10).
Discussion about this post