Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Tolak PHK Sepihak, Buruh Beton Prima Mogok Kerja

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Oktober 14, 2019
in PERISTIWA, PILIHAN REDAKSI
0
Tolak PHK Sepihak, Buruh Beton Prima Mogok Kerja

mMOGOK kERJA

Aksi buruh PT Beton Prima melakukan aksi solidaritas atas PHK sepihak yang dialami rekan sekerjanya.
SERANG, BANPOS – Ratusan buruh pabrik PT. Beton Prima yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi unjuk rasa dengan cara mogok kerja bersama.

Pantauan BANPOS, sebanyak 150 orang buruh pabrik mengikuti aksi unjuk rasa tersebut. Mereka menuntut kepada pihak manajemen, agar 15 rekan mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, untuk kembali dipekerjakan.

Baca Juga

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Ribuan Kilometer Jalan Desa di Banten Rusak, Bang Andra Digagas jadi Solusi

Kordinator aksi, Maksud, mengatakan bahwa aksi mogok kerja ini merupakan salah satu bentuk solidaritas dari pihaknya, kepada rekan mereka yang di PHK secara sepihak.

“Ini memang bentuk solidaritas dari kami, kalau bukan kami yang membantu rekan-rekan, siapa lagi,” ujar Maksud di lapangan PT. Beton Prima, Rabu, (9/10).

Maksud juga mengatakan, tuntutan dari pihaknya hanya ingin rekan-rekan yang terkena PHK sepihak dapat dipekerjakan kembali, bukan malah mempekerjakan karyawan dari PT. Beton Indonesia yang berada di Surabaya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kami beranggapan keputusan manajemen itu tidak benar, dan tidak sesuai peratuan dari Disnaker. Rekan-rekan kami yang loyal terhadap pabrik ini malah dipecat dan langsung digantikan sama orang Surabaya,” tegasnya.

Lalu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak senang dengan sikap manajemen yang melakukan tindakan diskriminatif, antara pekerja asli daerah, dengan pekerja dari Surabaya. Hal ini dikarenakan karyawan dari Surabaya dalam waktu singkat, langsung mendapatkan kontrak permanen dari manajemen.

“Kami disini sama. Sama-sama buruh, sama-sama dilindungi undang-undang. Tapi kenapa hak kami mengapa dibedakan,” jelasnya.

Sementara itu, manajer Human Resource Department (HRD) PT. Beton Prima, Hugo Dewanto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa para karyawan yang telah habis kontrak, memang harus diberHentikan sesuai dengan peraturan yang ada dari Disnaker.

“Dari pihak kami sudah mematuhi peraturan yang ada, tetapi dari mereka tidak mau karena mereka anggap tidak adil,” ungkap Hugo pada saat ditemui diruangannya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ibu-ibu saat antre pencairan pinjaman dana bergulir pada UPTD Pengelola Dana Bergulir di Aula Diskominfo Cilegon, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

Mei 22, 2025
Komisi III DPRD Kota Cilegon melakukan rapat dengar pendapat dengan direksi dan manajemen PT BPRS Cilegon Mandiri di Kantor DPRD, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Saran Dewan, Kalau Fit & Proper Test Dirut BPRS-CM Mahal, Lebih Baik Jangan Dilakukan

Mei 22, 2025
Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur
PERISTIWA

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Mei 22, 2025
Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba
HUKRIM

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Mei 22, 2025
Konservasi terumbu karang yang telah dijalankan oleh Pupuk Kaltim sejak 2011 telah berhasil menurunkan 8.683 terumbu karang hingga Mei 2025. Beberapa terumbu karang buatan yang diturunkan dalam program konservasi ini dibuat dengan prinsip ekonomi sirkular, memanfaatkan limbah pembakaran batubara.
EKONOMI

Pupuk Kaltim Berhasil Konservasi 2.557 M2 Terumbu Karang dan 18 Hektar Mangrove

Mei 22, 2025
Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan
PEMERINTAHAN

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Mei 22, 2025
Next Post
Layanan Darurat Siaga 112 Sering Dikerjai Penelepon Gelap

Layanan Darurat Siaga 112 Sering Dikerjai Penelepon Gelap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×